SERANG | GO.co.id – Dalam rangka meningkatkan pemahaman kepada masyarakat tentang program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) , BPJS Kesehatan Cabang Serang menggelar sosialiasasi program JKN-KIS bersama guru honorer sekabupaten Serang.
Turut Hadir Dalam Acara tersebut, Kepala BPJS Cabang Serang, Sofyeni, Ketua DPRD Kabupaten Serang Muhsinin, Camat Kramatwatu Wawan Setiawan dan para guru honorer sekabupaten Serang.
Ketua DPRD Kabupaten Serang Muhsinin mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi menanggapi positif dengan adanya kegiatan sosialisasi BPJS Kesehatan karena ini bukan menyangkut masyarakat yang lemah saja, tetapi untuk semua, termasuk guru honorer yang Kapasitas hasilnya sangat minim.
“Kontribusi dari pemerintah daerah sendiri, hanya mampu 700, itupun belum Provinsi baru kabupaten Serang saja, Kami Akan mengusahakan usulan dari salah satu honorer khususnya untuk BPJS Kesehatan,” ujarnya.
Ia memastikan seluruh masyarakat kabupaten Serang mayoritas untuk masuk ke BPJS kesehatan, sebab menurutnya, BPJS Kesehatan sangat penting, semua lapisan masyarakat sangat membutuhkan BPJS Kesehatan jangan sampai terjadi waktu sakit baru bikin BPJS Kesehatan.
“Banyak Masyarakat datang minta tolong ke saya supaya BPJS Langsung diterima langsung berlaku, ini kan Ada aturan mekanisme nya sesuai peraturan presiden, ada time mingnya,kapan berlaku nya BPJS nya?, ini yang harus di pahami oleh masyarakat,” katanya.
Ditempat yang sama Kepala BPJS Kesehatan Cabang Serang Sofyeni menjelaskan, BPJS kesehatan sebagai badan hukum publik yang di tunjuk oleh Pemerintah untuk menyelenggarakan Program JKN-KIS, wajib mengajak, memberikan advokasi, serta melakukan sosialisasi keada masyarakat untuk mengerti, memahami serta berpartisipasi dalam perlindungan kesehatan.
“Prinsip Gotong royong diimplementasikan BPJS dalam dua hal yakni, subsidi silang untuk pembiayaan pelayanan kesehatan peserta JKN-KIS yang sakit, peran dan partisipasi aktif seluruh pihak dalam mendukung pelaksanaan program JKN-KIS, Kami berharap setiap peserta JKN-KIS agar selalu membayar iuran tepat waktu setiap bulannya agar tidak bermasalah pada saat sakit,” tambahnya.
Berdasarkan data per tanggal 01 Juli 2018, sebanyak 199.133.927 penduduk telah tercover program JKN-KIS di seluruh Indonesia, untuk di wilayah kerja KC sendiri sebanyak 3.667.234 penduduk yang telah tercover program JKN-KIS yang meliputi Kota Serang, Cilegon, Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Lebak sekitar 75.53 persen dari jumlah penduduk data semester II tahun 2017. (Aden)