• Latest
  • Trending
BNN Provinsi Banten Bekuk Dua Kurir Shabu

BNN Provinsi Banten Bekuk Dua Kurir Shabu

Juli 24, 2018
Mahasiswa UGM Bantu Ciptakan Wisata Religi

Mahasiswa UGM Bantu Ciptakan Wisata Religi

Februari 1, 2023
Rancangan Renstra Tata Kelola Pemerintahan 2024-2026 Fokuskan Digitalisasi dan Integrasi

Rancangan Renstra Tata Kelola Pemerintahan 2024-2026 Fokuskan Digitalisasi dan Integrasi

Februari 1, 2023
Bupati Serang Apresiasi Kekompakan Warga Bangun Kantor Desa

Bupati Serang Apresiasi Kekompakan Warga Bangun Kantor Desa

Februari 1, 2023
Serang Jaya Melaju ke Semifinal Liga 3 Zona Banten

Serang Jaya Melaju ke Semifinal Liga 3 Zona Banten

Februari 1, 2023
Sekda Kabupaten Tangerang Buka Seleksi Manajerial dan Sosial Kultur

Sekda Kabupaten Tangerang Buka Seleksi Manajerial dan Sosial Kultur

Januari 31, 2023
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • News
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
Rabu, Februari 1, 2023
Global Online
  • Home
  • News
    • All
    • Business
    • Politics
    • Science
    • World
    Mahasiswa UGM Bantu Ciptakan Wisata Religi

    Mahasiswa UGM Bantu Ciptakan Wisata Religi

    Rancangan Renstra Tata Kelola Pemerintahan 2024-2026 Fokuskan Digitalisasi dan Integrasi

    Rancangan Renstra Tata Kelola Pemerintahan 2024-2026 Fokuskan Digitalisasi dan Integrasi

    Bupati Serang Apresiasi Kekompakan Warga Bangun Kantor Desa

    Bupati Serang Apresiasi Kekompakan Warga Bangun Kantor Desa

    Serang Jaya Melaju ke Semifinal Liga 3 Zona Banten

    Serang Jaya Melaju ke Semifinal Liga 3 Zona Banten

    Sekda Kabupaten Tangerang Buka Seleksi Manajerial dan Sosial Kultur

    Sekda Kabupaten Tangerang Buka Seleksi Manajerial dan Sosial Kultur

  • Hukum Kriminal
    MuhammadArilaw Geram Proses Hukum Lamban, Ari Kawal Kasus Pencabulan

    MuhammadArilaw Geram Proses Hukum Lamban, Ari Kawal Kasus Pencabulan

    Proses Hukum Lambat Ibu Korban dan Kuasa Hukum Akan Datangkan Polresta Serang Kota

    Proses Hukum Lambat Ibu Korban dan Kuasa Hukum Akan Datangkan Polresta Serang Kota

    Polres Lebak Tetapkan 13 Orang Tersangka Penganiayaan

    Polres Lebak Tetapkan 13 Orang Tersangka Penganiayaan

    Angkot Tabrak Truk di Tol Tangerang – Merak, 14 Korban Luka Berat

    Angkot Tabrak Truk di Tol Tangerang – Merak, 14 Korban Luka Berat

    Berikan Pelayanan Kepada Media Mitra, Polda Banten Gelar Vaksinasi Boster

    Berikan Pelayanan Kepada Media Mitra, Polda Banten Gelar Vaksinasi Boster

    Motivasi Personel, Kapolda Banten Tinjau Langsung Latihan Dalmas Ditsamapta

    Motivasi Personel, Kapolda Banten Tinjau Langsung Latihan Dalmas Ditsamapta

    Bintara Remaja Satbrimobda Banten Melaksanakan Latihan PBB Bersenjata

    Bintara Remaja Satbrimobda Banten Melaksanakan Latihan PBB Bersenjata

    Perwira Pengawas Bidpropam Polda Banten Bersama Pamenwas Cek Tahanan Rutan Polda Banten

    Perwira Pengawas Bidpropam Polda Banten Bersama Pamenwas Cek Tahanan Rutan Polda Banten

    Jumat Berkah, Rorena Polda Banten Beri Bantuan ke Pondok Pesantren Murotil Qur’an Salafi

    Jumat Berkah, Rorena Polda Banten Beri Bantuan ke Pondok Pesantren Murotil Qur’an Salafi

  • Peristiwa
  • Politik
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Global Online
No Result
View All Result

BNN Provinsi Banten Bekuk Dua Kurir Shabu

by admin
Juli 24, 2018
in Hukum Kriminal, News
0
BNN Provinsi Banten Bekuk Dua Kurir Shabu

SERANG | GO.co.id – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten berhasil mengungkap sindikat narkotika jenis Shabu jaringan Pontianak-Banten pengiriman barang haram tersebut melalui via jasa pengiriman barang yang di kendalikan dari lapas Tangerang Baru.

Dari hasil penyelidikan petugas BNN Banten mengamankan dua kurir sabu dengan inisial YMP dan SDT alias Adul di Griya Sarana BSD, Rt/Rw 02/05 pagedangan Kabupaten Tangerang pada Rabu, 11 Juli 2018 pukul 11:30 WIB.

Kepala BNN Provinsi Banten, Kombes Pol Muhamad Nurochman mengatakan, penangkapan tersebut bermula saat Bidang Brantas BNN Banten menerima informasi bahwa ada paket kiriman yang mencurigakan dari Pontianak melalui salah satu jasa pengiriman barang.

“Setelah tim berkoordinasi dengan pihak pengiriman barang, pada Rabu (11/7/2018) kita amankan kedua tersangka,” ujar Nurochman di Kantor BNN Provinsi Banten, Selasa (24/7/2018).

Lanjutnya, setelah dilakukan pemeriksaan, pihaknya menemukan 2 paket sabu yang disimpan di saku celana panjang dari dalam paket tersebut dengan berat kurang lebih 200 gram.

“Tersangka mengaku mendapat perintah dari AA alias JUL yang merupakan Napi di Lapas Tangerang Baru,” katanya.

Dikatakan Nurochman, menurut keterangan sementara, AA alias JUL pernah melakukan hal yang sama sebanyak dua kali ke alamat yang sama dengan upah yang diberikan kepada kedua kurir tersebut sebesar Rp6 juta dengan berat kurang lebih 200 gram.

“Dari tangan tersangka petugas mengamankan barang bukti 1 (satu) kardus berwarna coklat berisikan 2 paket Shabu dengan berat kurang lebih 200 gram, 1 (satu) unit timbangan, 2 (dua) Handphone dan resi penerimaan barang, Akibat perbuatannya tersangka kita kenakan pasal 114 ayat 2, 112 ayat 2 dan 132 ayat 1 Undang-undang (UU) nomor 35 tahun 2009 dengan hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun,” pungkasnya. (Aden)

Previous Post

Dinsos Banten Bersama Ratusan Lansia Peringati HLUN 2018

Next Post

PSSI Provinsi Banten Targetkan Tim Sepak Bola Banten Masuk PON 2020

admin

admin

Next Post
PSSI Provinsi Banten Targetkan Tim Sepak Bola Banten Masuk PON 2020

PSSI Provinsi Banten Targetkan Tim Sepak Bola Banten Masuk PON 2020

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Global Online

Copyright © 2020 GlobalOnline

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Hukum Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Redaksi

Copyright © 2020 GlobalOnline

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In