SERANG – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang terus melakukan pengembangan kompetensi pegawai, di antaranya memberikan Pelatihan Dasar.
Kepala BKPSDM Kabupaten Serang Drs. Mohamad Ishak Abdul Raup M.Si mengatakan, ada 392 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang sudah dinyatakan lulus seleksi pada 2020. Namun, dari jumlah itu, pihaknya baru bisa menganggarkan Pelatihan Dasar untuk 130 CPNS di tahun ini. Sedangkan, sisanya akan dianggarkan di tahun depan.
“Kita bagi dua tahap, tahun 2021 dan tahun depan, karena keterbatasan dana,” katanya.
Ia menyampaikan, Pelatihan Dasar bagi CPNS dilakukan selama 28 hari. Yakni, 22 hari dilakukan secara virtual dan enam hari digelar secara langsung. “Kemudian, selama 30 hari habituasi, yaitu mereka mengaplikasikan langsung di tempat tugasnya masing-masing,” terangnya.
Dikatakannya, Pelatihan Dasar CPNS sebagai salah satu syarat untuk diangkat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). “Mereka akan ditentukan kelulusannya, tapi sejauh ini semuanya lulus, tidak ada yang gagal,” tuturnya.
Sementara, untuk Pendidikan dan Latihan Kepemimpinan (Diklatpim) tahun 2021 ditiadakan. Hal tersebut lantaran dananya direfocusing untuk penanganan virus corona atau Covid-19. “Makanya di 2021 hanya Pelatihan Dasar saja untuk pengembangan kompetensi pegawai,” bebernya.
Dirinya menerangkan, Pelatihan Dasar merupakan pembekalan yang dilakukan kepada para CPNS, supaya memahami tugas dan fungsi abdi negara.
Selain meningkatkan kompetensi pegawai, BKPSDM Kabupaten Serang juga melaksakan pengisian kekosongan jabatan. Ada 691 pejabat yang dilantik oleh Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah di berbagai instansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang.
Ishak membeberkan, pelantikan para pejabat tersebut berdasarkan hasil keputusan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Kabupaten Serang. Di mana sesuai dengan kompetensi para pejabat.
Setelahnya, BKPSDM Kabupaten Serang segera mengagendakan pendidikan dan pelatihan kepada para pejabat yang baru dilantik. Khususnya, para camat yang latar belakang pendidikannya bukan dari pemerintahan.
“Kita akan lakukan diklat supaya kompetensi mereka dapat meningkat dan mengetahui tugas dan fungsinya sebagai abdi negara,” pungkasnya.(muh)