SERANG – Sarwili Ibrahim besok dilantik menjadi Komisioner KPU Kabupaten Serang. Pelantikan dilakukan melalui proses Penggantian Antar Waktu (PAW) menggantikan M Nasehudin yang kini menjadi Anggota Bawaslu Banten.
Kabar pelantikan dibenarkan Sarwili. Pria yang tinggal di Kampung Endol, Desa Lempuyang, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang itu mengaku mendapat undangan dilantik kemarin pada pukul 16.00 WIB.
Meski mendadak, Sarwili sudah mengetahui dirinya bakal dilantik menjadi Komisioner KPU Kabupaten Serang sejak sebelum Lebaran dari KPU Banten. “Alhamdulillah besok saya dilantik,” ujarnya saat ditanya kebenaran pelantikan, Selasa (28/8/2018).
Pelantikan berlangsung di salah satu hotel di Kota Serang. Diakui, Sarwili pernah mengikuti pencalonan KPU Kabupaten Serang dan berakhir pada posisi urutan ke 10. “Saya berada di urutan ke-10. Nah sebelumnya urutan 6 sama 7 itu sudah dilantik yakni Pak Idrus sama Jaenal melalui PAW juga,” katanya.
Lebih jauh dijelaskannya, bahwa dirinya dilantik lantaran urutan 8 dan 9 tidak bisa masuk dalam proses PAW. Sebab, ada pernyataan tidak siap dan satu lagi karena masuk menjadi Calon DPRD serta berdomisili di Kota Serang. “Maka saya yang masuk dalam proses PAW. Saya niatkan jabatan ini menjadi kesempatan untuk mengabdi pada daerah sendiri,” tegasnya.(anm)