• Contact
  • Home
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Redaksi
Rabu, Mei 20, 2026
  • Login
Global Online
Advertisement
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
Global Online
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Besok PSBB Kabupaten Serang Diberlakukan

admin by admin
September 11, 2020
in Uncategorized
0
Besok PSBB Kabupaten Serang Diberlakukan
495
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SERANG – Menindaklanjuti Peraturan Gubernur (Pergub) Banten, Kabupaten Serang mulai besok memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayahnya.

Itu setelah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang mengadakan rapat dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pihak kepolisian, dan TNI, di Aula Kh Syamun, Setda, Kabupaten Serang, Jumat (11/9/2020).

“Hari ini atas perintah ibu Bupati Serang (Ratu Tatu Chasanah) mengumpulkan stakeholder untuk menyikapinya Pergub PSBB seperti apa. Soalnya menjadi bahan masukan dalam mengambil kebijakan penerepan PSBB di Kabupaten Serang,” papar Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Tubagus Entus Mahmud Sahiri.

Nah, tadi banyak masukan-masukan baik dari Forkopimda, pak Dandim, Kapolres Serang Kota, Kapolres Serang Kabupaten, Majelis Ulama Indonesia (MUI),  Kemenag, dan lain-lain bahwa sebaiknya PSBB dilakukan dengan parsial atau menyesuaikan dengan kondisi di daerah masing-masing.

Artinya, ada beberapa ketentuan dalam PSBB yang disampaikan di dalam Pergub, tidak akan dijalankan. “Ada yang kami laksanakan tapi ada juga yang  tidak, karena situasinya belum perlu kita jalankan. Apalagi Kabupaten Serang penyebaran Covid-19 belum zona merah melainkan oranye,” ucapnya.

Entus pun memastikan, akan menyiapkan posko check point di perbatasan dengan Cilegon dan Tangerang karena jadi konsentrasi Bupati Serang untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona atau Covid-19. Hanya saja, isinya lebih kepada pendisiplinan penerapan protokol kesehatan. Seperti memakai masker, menggunakan social distancing, serta cuci tangan menggunakan sabun.

Selanjutnya, ada delapan titik sasaran untuk peningkatan disiplin protokol kesehatan. Yang pertama instansi pemerintah seluruh OPD, kantor-kantor, dinas, badan, kecamatan. Kedua perusahaan, ketiga ketiga di sarana-sarana peribadahan.

Keempat di terminal atau sub terminal yang ada di Kabupaten Serang. Kelima adalah hotel dan restoran. Keenam kegiatan masyarakat sendiri seperti resepsi pernikahan dan yang terakhir di pasar.

Pada kesempatan yang ada, Entus juga memastikan untuk tempat hiburan malam terlebih dahulu dilakukan sosialiasi malam ini dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Sapol PP) Kabupaten Serang. Baru setelahnya ditutup sementara selama 14 hari.

“Bila pariwisata tetap dibuka hanya saja protokol kesehatannya yang diperketat,” pungkasnya.(muh)

admin

admin

Related Posts

Gebyar Expo UMKM dan Ekraf Kabupaten Serang, Sekda Zaldi Sampaikan Tiga Pesan Ini
Uncategorized

Gebyar Expo UMKM dan Ekraf Kabupaten Serang, Sekda Zaldi Sampaikan Tiga Pesan Ini

Agustus 31, 2025
Dukungan untuk Ria-Badri di Pilkada Kota Serang Terus Mengalir
Uncategorized

Dukungan untuk Ria-Badri di Pilkada Kota Serang Terus Mengalir

Oktober 6, 2024
GTT Sambangi Air Terjun Way Lalaan ‘Surga Kecil’ Dekat Bandar Lampung
Uncategorized

GTT Sambangi Air Terjun Way Lalaan ‘Surga Kecil’ Dekat Bandar Lampung

September 30, 2024
Next Post
Tim Hukum Tatu-Pandji Sebut Simpatisan Ulum-Eki Mengada-ada

Tim Hukum Tatu-Pandji Sebut Simpatisan Ulum-Eki Mengada-ada

Ujicoba, Persita Bungkam Juniornya 4-0

Ujicoba, Persita Bungkam Juniornya 4-0

Jelang Pilbup 2020, Pandji Tirtayasa akan Mendaftar ke PDI-P

Wabup Serang Minta Sekolah Siapkan Kuota Internet Gratis untuk Murid

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow Us

Recommended

RSUD dr Drajat Prawiranegara Berhasil Pertahankan Predikat Paripurna

RSUD dr Drajat Prawiranegara Berhasil Pertahankan Predikat Paripurna

7 tahun ago
Kabupaten Serang Berpotensi Jadi Sentra Udang Vaname

Kabupaten Serang Berpotensi Jadi Sentra Udang Vaname

7 tahun ago
Penjaringan Partai Gerinda, 18 Orang Resmi Melamar, 1 Tak Kembalikan Berkas

Penjaringan Partai Gerinda, 18 Orang Resmi Melamar, 1 Tak Kembalikan Berkas

7 tahun ago
Masyarakat Tegal Asem Peringati 1 Muharram

Masyarakat Tegal Asem Peringati 1 Muharram

5 tahun ago

Instagram

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

Categories

  • Advetorial
  • Business
  • Ekonomi Bisnis
  • Featured
  • Hukum Kriminal
  • Internasional
  • Intim
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Parawisata
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
  • Uncategorized

Topics

Bantuan Berita Aktual Berita Banten berita covid-19 Berita Ekonomi Berita Hari Ini Berita hariini Berita Nasional Berita Pandeglang Berita polda banten Berita polri Berita Serang Berita Tangsel Bupati Serang Cilegon Covid 19 DPR RI Dunia Kesehatan Idul adha Info Banten info Pandeglang Info Serang Info Tangerang Info Tangsel Kabupaten Pandeglang kabupaten serang Kesehatan kota serang kota tangerang New Normal Ojol demo Olahraga Pandemi Covid-19 Pemkab Lebak Pemkab Pandeglang Pemkab Serang Pemkot Serang Pemkot Tangsel Pemprov Banten Pendidikan Pilkada Serentak 2020 Polda Banten Provinsi Banten Raih Opini WTP Rupiah
No Result
View All Result

Highlights

Bupati Serang Salurkan Bantuan Rp1,19 Miliar bagi Korban Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar

OSN, O2SN dan FLS3N Jenjang SMP Digelar, Pemkab Serang Komitmen Lakukan Pembinaan

LPTQ Banten Dorong Kabupaten Serang Rebut Kembali Juara Umum MTQ Tingkat Provinsi

Bupati Serang Ratu Zakiyah Raih Penghargaan Leading Women Bidang Percepatan Ekonomi Daerah

Terima KKN-PPM, Bupati Serang Ratu Zakiyah Minta Mahasiswa UGM Gali Potensi Wisata di Mancak

Sumpah CPNS jadi PNS, Bupati Serang Serahkan 283 SK Kepsek SD dan SMP

Trending

Bupati Serang Naikkan 50 Persen Insentif 7.355 Guru Madrasah dan 8.686 Guru Ngaji
News

Bupati Serang Naikkan 50 Persen Insentif 7.355 Guru Madrasah dan 8.686 Guru Ngaji

by admin
Mei 17, 2026
0

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah mengungkapkan bahwa peran guru madrasah sangat strategis dalam kerangka pembangunan daerah, khususnya dalam...

27 KDMP Sudah Dibangun, Bupati Serang Ratu Zakiyah Inventarisir Lahan

27 KDMP Sudah Dibangun, Bupati Serang Ratu Zakiyah Inventarisir Lahan

Mei 17, 2026
Rakor Forkopimda, Bupati Serang Bahas Berbagai Isu Jelang Idul Adha

Rakor Forkopimda, Bupati Serang Bahas Berbagai Isu Jelang Idul Adha

Mei 12, 2026
Bupati Serang Salurkan Bantuan Rp1,19 Miliar bagi Korban Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar

Bupati Serang Salurkan Bantuan Rp1,19 Miliar bagi Korban Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar

Mei 12, 2026
OSN, O2SN dan FLS3N Jenjang SMP Digelar, Pemkab Serang Komitmen Lakukan Pembinaan

OSN, O2SN dan FLS3N Jenjang SMP Digelar, Pemkab Serang Komitmen Lakukan Pembinaan

Mei 11, 2026
Global Online

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Sports
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In