• Latest
  • Trending

Bawaslu Hentikan Laporan atas Rudiantara soal ‘Yang Gaji Kamu Siapa?’

Februari 22, 2019
Di Apkasi Otonom Expo 2023, Ini Target Pemkab Serang

Di Apkasi Otonom Expo 2023, Ini Target Pemkab Serang

Mei 26, 2023
Bupati Serang Beri Penghargaan OPD dan ASN Berprestasi

Bupati Serang Beri Penghargaan OPD dan ASN Berprestasi

Mei 26, 2023
Pemkab Tangerang Kembali Raih Penghargaan Pengawasan Kearsipan Tingkat Nasional

Pemkab Tangerang Kembali Raih Penghargaan Pengawasan Kearsipan Tingkat Nasional

Mei 26, 2023
Pemkab Serang dan PT Telkom Indonesia Jajaki Kerjasama

Pemkab Serang dan PT Telkom Indonesia Jajaki Kerjasama

Mei 25, 2023
30 PMKS Terjaring Razia

30 PMKS Terjaring Razia

Mei 25, 2023
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • News
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
Minggu, Mei 28, 2023
Global Online
  • Home
  • News
    • All
    • Business
    • Politics
    • Science
    • World
    Di Apkasi Otonom Expo 2023, Ini Target Pemkab Serang

    Di Apkasi Otonom Expo 2023, Ini Target Pemkab Serang

    Bupati Serang Beri Penghargaan OPD dan ASN Berprestasi

    Bupati Serang Beri Penghargaan OPD dan ASN Berprestasi

    Pemkab Tangerang Kembali Raih Penghargaan Pengawasan Kearsipan Tingkat Nasional

    Pemkab Tangerang Kembali Raih Penghargaan Pengawasan Kearsipan Tingkat Nasional

    Pemkab Serang dan PT Telkom Indonesia Jajaki Kerjasama

    Pemkab Serang dan PT Telkom Indonesia Jajaki Kerjasama

    30 PMKS Terjaring Razia

    30 PMKS Terjaring Razia

  • Hukum Kriminal
    MuhammadArilaw Geram Proses Hukum Lamban, Ari Kawal Kasus Pencabulan

    MuhammadArilaw Geram Proses Hukum Lamban, Ari Kawal Kasus Pencabulan

    Proses Hukum Lambat Ibu Korban dan Kuasa Hukum Akan Datangkan Polresta Serang Kota

    Proses Hukum Lambat Ibu Korban dan Kuasa Hukum Akan Datangkan Polresta Serang Kota

    Polres Lebak Tetapkan 13 Orang Tersangka Penganiayaan

    Polres Lebak Tetapkan 13 Orang Tersangka Penganiayaan

    Angkot Tabrak Truk di Tol Tangerang – Merak, 14 Korban Luka Berat

    Angkot Tabrak Truk di Tol Tangerang – Merak, 14 Korban Luka Berat

    Berikan Pelayanan Kepada Media Mitra, Polda Banten Gelar Vaksinasi Boster

    Berikan Pelayanan Kepada Media Mitra, Polda Banten Gelar Vaksinasi Boster

    Motivasi Personel, Kapolda Banten Tinjau Langsung Latihan Dalmas Ditsamapta

    Motivasi Personel, Kapolda Banten Tinjau Langsung Latihan Dalmas Ditsamapta

    Bintara Remaja Satbrimobda Banten Melaksanakan Latihan PBB Bersenjata

    Bintara Remaja Satbrimobda Banten Melaksanakan Latihan PBB Bersenjata

    Perwira Pengawas Bidpropam Polda Banten Bersama Pamenwas Cek Tahanan Rutan Polda Banten

    Perwira Pengawas Bidpropam Polda Banten Bersama Pamenwas Cek Tahanan Rutan Polda Banten

    Jumat Berkah, Rorena Polda Banten Beri Bantuan ke Pondok Pesantren Murotil Qur’an Salafi

    Jumat Berkah, Rorena Polda Banten Beri Bantuan ke Pondok Pesantren Murotil Qur’an Salafi

  • Peristiwa
  • Politik
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Global Online
No Result
View All Result

Bawaslu Hentikan Laporan atas Rudiantara soal ‘Yang Gaji Kamu Siapa?’

by admin
Februari 22, 2019
in Pemerintah
0

Jakarta – Bawaslu memutuskan menghentikan penanganan laporan atas Menkominfo Rudiantara soal ucapannya ‘yang gaji kamu siapa?’. Bawaslu menyatakan laporan tidak dapat ditindaklanjuti.

Putusan ini tertuang dalam pemberitahuan putusan yang ditandatangani Ketua Bawaslu Abhan, Jumat (22/2/2019).

“Status laporan tidak dapat ditindaklanjuti,” dalam surat pemberitahuan Bawaslu.

Dalam pemberitahuan, disebutkan laporan Rudiantara tidak bisa dilanjutkan karena tidak memenuhi unsur tindak pidana pemilu. Surat putusan ini diberi nomor 12/LP/PP/RI/00.00/II/2019.

Sebelumnya, pernyataan Rudiantara bermula saat dia meminta pegawainya memilih satu di antara dua desain stiker pada Kamis (31/1/2019). Konteksnya bukan mengenai pilihan pada Pilpres 2019. Melalui voting, sorakan terdengar lebih banyak yang memilih desain nomor 2, yang berwarna putih.

Seorang pegawai yang memilih desain nomor 2 lalu ditanyai alasannya oleh Rudiantara. Pegawai tersebut memberi jawaban yang mengarah ke pilpres. Padahal, sebelumnya, Rudiantara menegaskan tidak terkait dengan pilpres. Saat pegawainya kembali ke tempat, terlontarlah pertanyaan dari Rudiantara ‘yang gaji kamu siapa’.

Atas penyataannya, Rudiantara kemudian dilaporkan oleh Advokat Cinta Tanah Air (ACTA), yang menilai sebagai pelanggaran pemilu. Rudiantara dianggap telah menggiring opini untuk memilih capres nomor urut 01.

Rudiantara sendiri telah diperiksa oleh Bawaslu pada Senin (18/2/2019). Rudi diperiksa dengan dicecar 30 pertanyaan. Ia memastikan pernyataannya tidak terkait pilpres dan tidak ada niat untuk berkampanye.

“Nggak ada (niat berkampanye). Saya sudah tanda tangan berita acaranya. Ya apa adanya, memang tidak ada niat, tidak ada atribut, tidak ada apa-apa,” kata Rudi (18/2/2019).(detik.com)

Previous Post

Rumah Korban Tsunami Mulai Dibangun, Warung Tunggu Izin

Next Post

Indonesia vs Vietnam di Semifinal Piala AFF U-22 2019

admin

admin

Next Post
Indonesia vs Vietnam di Semifinal Piala AFF U-22 2019

Indonesia vs Vietnam di Semifinal Piala AFF U-22 2019

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Global Online

Copyright © 2020 GlobalOnline

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Hukum Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Redaksi

Copyright © 2020 GlobalOnline

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In