SERANG – Komisioner KPU Banten Wahyudi Furqon mengatakan Partai Politik yang sudah datang dan membawa dokumen para Bakal calon legislatif (Bacaleg) sudah 6 dari kemarin sampai hari ini.
“PKS, Nasdem, Gerindra, PDIP, Demokrat, dan PSI, untuk hari ini akan hadir 13 Partai yang akan hadir untuk menyerahkam berkas Bacalegnya, sedangkan pagi tadi yang daftar ada Partai Demokrat, PDIP dan Gerindra,” ujarnya Komisioner KPU Banten
Lanjut Wahyudi batas akhir penerimaan berkas Bacaleg partai politik di Provinsi Banten sampai pada pukul 00.00 WIB.
“Kita tidak ada perpanjangan waktu, karena sesuai dengan tahapan dari tanggal (4/7/2018) sampai pada tanggal (17/7/2018). kalo ada yang belum mendaftar pada waktu yang sudah ditentukan, kami tidak akan verifikasi dokumennya,” katanya.
Wahyudi mengatakan ada beberapa Parpol yang belum sepenuhnya menyerahkan persyaratan teknis, tapi kemudian itu langsung bisa diperbaiki.
“Kemaren ada parpol yang kurang kelengkapan foto, tapi itu langsung diperbaiki, dan kami berikan tanda terima, jadi partai yang sudah berikan tanda terima sekitar 5 parpol,” pungkasnya. (Ram)