Serang – Tidak terserapnya bantuan Rumah Tak Layak Huni (RTLH) oleh Dinas Sosial (Disnos) Kabupaten Serang pada tahun ini, disoal oleh Tenaga kerja Sosial Kecamatan (TKSK).
Pasalnya, bantuan tersebut cukup besar. Di mana bantuan diperuntukan untuk 367 rumah dengan total anggaran Rp 6,2 Miliar. RTLH yang diajukan sendiri tersebar di 20 kecamatan di antaranya Padarincang, Bojonegara, Tanara, Cikeusal, Petir,Tanara, dan Tirtayasa.
Koordinator TKSK Kabupaten Serang, Arif Chandra mengaku tidak tahu alasan kenapa dana tersebut tidak terserap. “Padahal banyak warga yang berharap,” papar Arif usai menggelar audiensi dengan Komisi II DPRD, Dinas Sosial dan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Tata Bangunan (DPKPTB) Kabupaten Serang di ruang rapat paripurna, Rabu (4/10/2018).
“Tadinya bantuan itu akan berbentuk bantuan barang. Cuma kita minta cash transfer, karena kalau bantuan barang tidak ada untuk ongkos tukang,” tambahnya.
Namun, kata dia anggaran tersebut tidak terserap. Oleh karenanya, kedatangan pihaknya ini ingin mengklarifikasi terhadap dinas apa alasan bantuan rutilahu ini sehingga tidak terserap. Sebab, pihaknya selama ini sudah soaialisasi ke masyarakat dan masyarakat pun sangat menyambut dengan anutusias bahwa mereka akan dibantu.
“Kita tidak tahu apa alasannya kenapa ini tidak terserap? Tapi keinginan dari kita ya harus dilaksanakan, apakah itu dari Dinsos atau dari Perkim. Karena kan dari kemensos saja ada RTLH (Rutilahu), terus kenapa di Kabupaten Serang tidak bisa melaksanakan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinsos Kabupaten Serang, Ahmad Saepudin mengatakan bahwa tidak terserapnya bantuan rutilahu tersebut lantaran petunjuk teknis dari pusat saat itu belum keluar. Sementara waktunya sangat mepet.
“Awalnya kita menunggu Juknis dari pusat, dari Permensos nomor 20 tahun 2018 yang diterbitkan bulan oktober 2017, tapi itu belum. Karena meragukan, maka saya sampaikan ke kepala Bappeda tarik saja dulu anggarannya,” tuturnya.
Namun demikian, ke depan jumlah rutilahu yang diusulkan oleh TKSK tersebut akan diserahkan ke DPKPTB untuk diverikasi dan selanjunya dianggarkan bantuannya.(anm)