SERANG –Bayi bernama Junata yang baru berusia dua tahun warga Kampung Ranca Gede, Desa Babakan, Kecamatan bandung, Kabupaten Serang harus meregang nyawa usai dibunuh bapak tirinya, Hermawan (32 tahun).
Kapolsek Bandung Kompol Asmuji mengatakan, sekitar pukul 14.00 WIB pelaku tiba-tiba datang ke rumah di mana korban berada. Hermawan langsung membekap anak tirinya, kemudian menaruh celurit di lehernya hingga Junata mengalami pendarahan lalu meninggal dunia.
Sang istri, Jarmi, pun tak luput dari amukannya. Ia mengalami luka parah di bagian leher, kepala, dan lengannya akibat sayatan senjata tajam. Saat ini, Jarmi sudah dibawa ke klinik terdekat dan dalam keadaan sadar.
“Tiba-tiba pelaku datang langsung membekap kemudian mengalungkan celurit, anak tirinya meninggal, sementara ibunya luka berat dan sudah dibawa ke klinik,” kata Kapolsek saat di konfirmasi Senin (4/3/2019).
Kapolsek belum mengetahui motif pelaku melakukan pembunuhan dan penganiayaan terhadap istri dan anak tirinya. Sedangkan pelaku sudah berhasil diamankan setelah berusaha melarikan diri ke kawasan Modern Land.
“Satpam dan warga mampu menangkapnya. Kini pelaku sudah diamankan, kasusnya sudah ditangani Polres Serang,” ujar Kapolsek.
Sementara PJs Kades Babakan, Holid menuturkan, kemungkinan besar kejadian dipicu cekcok rumah tangga.
“Perangkat desa ada yang memberitahu. Tapi pastinya juga belum diketahui, karena saat kejadian, rumah korban dalam kondisi tertutup. Saksi hanya melihat dan menolong setelah bu Jarmi keluar rumah minta tolong sambil berlumuran darah,” terangnya.
Ditanya soal perilaku Hermawan sehari-hari di lingkungan warga, Holid juga tidak mengetahui secara pasti, karena suami dari Jami merupakan pendatang.
“Pak Hermawan kan warga Bandung, Jawa Barat dan baru. Bukan orang sini (Kabupaten Serang). Kalau istrinya iya orang kampung sini,” jelasnya.(anm)