TANGERANG – Atlet biliar Kabupaten Serang atas nama Ari karaya digugat oleh Kota Cilegon. Soalnya, tercatat sebagai atlet binaan Kota Baja sejak Februari 2017.
Nah, di Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) V Banten, sang atlet malahan bermain untuk kontingen Kabupaten Serang. “Saya aneh, dia (Ari) kan atlet kita. Kenapa bisa membela daerah lain,” papar Ketua Kontingen Porprov V asal Kota Cilegon, Zul Andri.
Surat mutasinya sendiri, diakui Zul belum ada. “Masa belum ada mutasi bisa pindah,” jelasnya.
KONI Kota Cilegon melalui Pengurus Cabang Persatuan Olahraga Biliar Seluruh Indonesia (Pengcab POBSI) sudah melakukan tindakan. “Yang saya dengar dikirim surat teguran keras dan harus mengembalikan dana pembinaan sebesar Rp 27 juta. Bila tidak akan dituntut ke pihak hukum,” tutupnya.(anm)