SERANG – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemprov Banten pada APBD Perubahan mengalami penurunan senilai Rp 307,11 miliar.
Itu disebabkan oleh berkurangnya nilai sisa lebih perhitungan anggaran dari Rp 996,76 miliar menjadi Rp 752,40 miliar.
Gubernur Banten, Wahidin Halim mengatakan, belanja daerah dalam APBD murni 2018 yang semula dianggarkan sebesar Rp 11,36 triliun menjadi Rp 11,05 triliun dalam APBD Perubahan 2018. Alokasi tersebut berkurang sebesar Rp 307,11 miliar.
”Jumlah belanja daerah pada APBD Perubahan Banten 2018 sebesar Rp 11,05 triliun tersebut, terdiri atas belanja tidak langsung sebesar Rp 6,90 triliun dan belanja langsung Rp 4,15 triliun,” ujarnya saat menyampaikan nota pengantar APBD Perubahan 2018 dalam rapat paripurna DPRD di Sekretariat DPRD Banten, KP3B, Kecamatan Curug, Kota Serang, Senin (10/9/2018).
Mantan Wakil Ketua Komisi II DPR RI itu memaparkan, pendapatan daerah semula pada APBD murni 2018 ditargetkan sebesar Rp 10,36 triliun meningkat Rp 112,23 miliar, menjadi Rp10,47 triliun pada APBD Perubahan 2018. Itu terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 6,29 triliun, dana perimbangan Rp 4,17 triliun, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 5,67 miliar.
“Dengan demikian, pada rancangan APBD Perubahan tahun anggaran 2018 mengalami defisit anggaran sebesar Rp 577,40 miliar,” katanya.
Jumlah defisit tersebut, akan ditutup dari pembiayaan netto sebesar Rp 577,40 miliar. Itu terdiri atas penerimaan pembiayaan yang bersumber dari SILPA tahun anggaran sebelumnya sebesar Rp 752,40 miliar. Kemudian pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 175 miliar untuk penyertaan modal Bank Banten.
“Dalam APBD murni, jumlah SILPA yang dicadangkan untuk menutupi defisit anggaran sebesar Rp 996,76 miliar. Namun berdasarkan hasil pemeriksaan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) atas laporan keuangan Pemprov Banten 2017, jumlah SILPAnya sebesar Rp 752,40 miliar. Artinya lebih kecil dari yang terpasang dalam APBD murni 2018,” ungkapnya.
Lebih lanjut dipaparkan mantan Camat Tigaraksa, Kabupaten Tangerang itu, adapun uraian prioritas pembangunan dalam Raperda perubahan APBD 2018 terdiri atas peningkatan pendapatan daerah. Kemudian, penambahan alokasi bantuan sosial dalam bentuk penambahan jumlah rumah tangga sasaran, penyesuaian belanja hibah berupa penyesuaian tarif bantuan operasional sekolah daerah (BOSDA) SMA/K swasta.
“Penambahan kepada KONI (Komite Olahraga Nasional Indonesia) dan LPTQ (Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran) dan penambahan belanja bantuan keuangan partai politik. Penyediaan lahan di kawasan kesultanan Banten Lama serta penanganan kawasan kumuh dan kawasan strategis, serta sejumlah alokasi lainnya,” tuturnya.
Pimpinan sidang Paripurna Adde Rosi Khoerunnisa mengatakan, nota pengantar dari gubernur selanjutnya akan dicermati sebagai bahan rapat paripurna selanjutnya dengan agenda pemandangan umum fraksi-fraksi.
“Pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap rancangan APBD Perubahan 2018 akan digelar pada Rabu (12/9/2018) pukul 10.00 WIB,” ujarnya. (dj)