SERANG – Anggaran pendapatan dan belanja daerah Pemerintah Kabupaten Serang pada tahun anggaran 2019 mencapai Rp 3,043 triliun. Jumlah tersebut, meningkat Rp 649,885 miliar dari semula yang direncanakan Rp 2,397 triliun.
Anggaran tersebut terdiri dari belanja tidak langsung sebesar Rp 1,691 triliun dan belanja langsung sebanyak Rp 1,352 triliun. Untuk belanja tidak langsung semula direncanakan sebesar Rp 1,331 triliun disepakati menjadi Rp 1,691 atau bertambah sebesar Rp 360,088 miliar atau 27,05 persen. Kenaikan belanja tidak langsung yang paling signifikan berasal dari kenaikan anggaran pada gaji dan tunjangan terutama pada tunjangan profesi guru.
Lalu belanja langsung yang awalnya hanya Rp 1,065 triliun disepakati jadi Rp 1,352 triliun atau bertambah Rp 286,796 miliar atau 26,91 persen.
Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Serang, Mansur Barmawi juga menuturkan, dengan demikian, struktur APBD kabupaten Serang 2019 akan disepakati pendapatan daerah sebesar Rp 2,806 triliun, belanja daerah Rp 3,043 triliun, defisit anggaran sebesar Rp 237,409 miliar, pembiayaan netto Rp 237,409 miliar, sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan nihil.
“Dari uraian yang sudah saya sampaikan ini, sudah memperhatikan hasil pembahasan serta saran dan pendapat dari seluruh fraksi DPRD. Kami bersepakat agar Raperda tentang APBD tahun anggaran 2019 disetujui untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah,” harapnya saat Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Serang tahun 2019 dan Persetujuan Penetapan Raperda APBD Kabupaten Serang tahun anggaran 2019, Kamis (29/11/2018).
Selain itu, Mansyur juga berharap di waktu kurang lebih satu bulan, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat mengotimalkan realisasi anggaran sesuai dengan program dan kegiatannya. “Ini agar struktur APBD 2019 dalam implementasinya bisa dilaksanakan,” ujarnya.
Terpisah, Bupati Serang, Tatu Tatu Chasanah menjelaskan, anggaran yang telah ditetapkan, membuat program Pemkab Serang ada yang bisa maksimal dan ada yang tidak. Contohnya DAK anggarannya naik. Tapi untuk infrastruktur turun. Di mana dari Rp 80 miliar hanya dapat Rp 30 miliar.
Otomatis, janji Pemkab Serang untuk melakukan betonisasi 100 kilometer setiap tahun tidak bisa terealisasi di 2019. “Sekitar 80kiloan yang bisa dilaksanakan. Tapi tenang saja, akan kita kebut di 2020 karena ada surplus capaian,” terang Tatu.
Selain itu, Tatu juga menjelaskan bantuan untuk RSUD dr Drajat Prawiranegara juga meningkat. Itu karena Pemkab Serang mengajukan ke kementerian. “Ada bantuan Rp 45 miliar. Itu bisa untuk pebangunan DED yang telah diajukan, seperti pembangunan gedung lima lantai. Namun, kemungkinan bisa dilaksanakan tahun depan tiga lantai dulu,” pungkasnya.(anm)