SERANG – Pendapatan Kabupaten Serang di 2020 mengalami kenaikan. Yakni sebesar 2.916.191.000.000, kemudian untuk belanja sebesar Rp 3.047.000.000.000.
“Jadi ada peningkatan, Alhamdulilah. Sumbernya tadi disampaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sendiri naik, dari retribusi pajak, kemudian juga dari bantuan Provinsi kan naik di banding tahun kemarin. Dana Alokasi Kusus (DAK) ada Kenaikan tapi Dana Alokasi Umum (DAU) turun,” ungkap Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah, usai menghadiri Rapat Paripurna penetapan APBD 2020, di ruang rapat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang, Kamis (28/11/2019).
Dana tersebut, kata Tatu, diutamakan untuk skala prioritas yaitu penuntasan raperda percepatan infrastruktur jalan.
Ia juga menyebutkan bahwa dari banyaknya peruntukan dana setiap Organisasi perangkat daerah (OPD), masih mendominasi yaitu di Dinas PUPR sebesar Rp 322.347.000.000.
“Kemudian urutan berikutnya itu Dinkes sebesar Rp 170.206.000.000, selanjutnya Dindikbud 190.091.000.000. OPD lainnya merata,” tuturnya.
Diketahui, dari APBD 2020, sebagian besar dianggarkan untuk Pilkada serentak. Hal ini membuat terganggunya kegiatan di beberapa OPD, dan mengurangi anggaran di setiap OPD yang bukan skala prioritas.
“Jadi memang komposisi APBD kabupaten Serang hampir Rp 106 miliar untuk KPU dan Bawaslu. Dananya memang besar, tapi kondisinya kita harus membiayai Pilkada, apa boleh buat,” ungkapnya.(net)