SERANG – Jelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Serang pada November mendatang, aparatur desa atau perangkat desa diminta netral.
Hal itu disampaikan Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Serang, Wahyu Widadi.
“Kan sudah ada komitmen bersama dengan perangkat desa. Lebih baik fokus untuk bekerja dibandingkan terlibat di ajang pilkades. Tidak baik, netral saja,” papar Wahyu kepada awak media.
Bila membandel, Wahyu mengungkapkan ada sanksi berat yang akan diterima.
“Di mana ketika Kepala Desa baru nanti sudah terpilih dan memiliki kebijakan, maka perangkat desa yang lama bisa diberhentikan karena tidak netral dan mengabaikan tupoksinya,” tuturnya.(net)