• Contact
  • Home
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Redaksi
Senin, Mei 18, 2026
  • Login
Global Online
Advertisement
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
Global Online
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Aktivitas Perataan Tanah di Sepatan Timur Dihentikan Satpol PP

admin by admin
Agustus 30, 2022
in Uncategorized
0
Aktivitas Perataan Tanah di Sepatan Timur Dihentikan Satpol PP
491
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TANGERANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang menghentikan aktivitas perataan tanah (cut and fill) di Kecamatan Sepatan Timur. Ini atas aduan masyarakat.

Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kabupaten Tangerang, Rd. Rusnandar menjelaskan bahwa setelah timnya mendatangi lokasi dan menemui pihak pengembang, yang bersangkutan tidak dapat menunjukkan dokumen perizinan. Oleh karenanya dilakukan penghentian sementara aktivitas perataan tanah di Perumahan Panorama 1 tersebut.

“Kami sudah datang ke lokasi, didampingi Trantib Kecamatan Sepatan Timur dan yang bersangkutan belum dapat menunjukkan dokumen perizinan. Kita juga sudah buatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Kami stop dulu dan minta penanggung jawab untuk datang ke kantor Satpol PP Kabupaten Tangerang dengan membawa dokumen perizinan,” jelasnya.

Ia mengimbau kepada masyarakat kususnya di Kabupaten Tangerang, jika menemukan pelanggaran terhadap Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Kepala Daerah (Perkada) Kabupaten Tangerang agar segera melapor ke Satpol PP Kabupaten Tangerang.

“Silakan melapor kepada kami, baik melalui SP4N LAPOR, telepon ke 112, melalui medsos Satpol PP atau datang langsung ke kantor, jika menemukan pelanggaran terhadap Perda atau Perkada,” tandasnya.(net/muh)

 

admin

admin

Related Posts

Gebyar Expo UMKM dan Ekraf Kabupaten Serang, Sekda Zaldi Sampaikan Tiga Pesan Ini
Uncategorized

Gebyar Expo UMKM dan Ekraf Kabupaten Serang, Sekda Zaldi Sampaikan Tiga Pesan Ini

Agustus 31, 2025
Dukungan untuk Ria-Badri di Pilkada Kota Serang Terus Mengalir
Uncategorized

Dukungan untuk Ria-Badri di Pilkada Kota Serang Terus Mengalir

Oktober 6, 2024
GTT Sambangi Air Terjun Way Lalaan ‘Surga Kecil’ Dekat Bandar Lampung
Uncategorized

GTT Sambangi Air Terjun Way Lalaan ‘Surga Kecil’ Dekat Bandar Lampung

September 30, 2024
Next Post
Sparring Lawan Dewa United, Serang Jaya Petik Pengalaman Berharga

Sparring Lawan Dewa United, Serang Jaya Petik Pengalaman Berharga

Puluhan Lapak PKL di Pasar Cimol Dibongkar Satpol PP Kabupaten Serang

Puluhan Lapak PKL di Pasar Cimol Dibongkar Satpol PP Kabupaten Serang

Dindik Siap Sukseskan Gerakan Satu Rekening Satu Pelajar

Dindik Siap Sukseskan Gerakan Satu Rekening Satu Pelajar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow Us

Recommended

P2TP2A: Kasus Pelecehan Anak Bisa Terjadi 7 Kali dalam Sebulan

P2TP2A: Kasus Pelecehan Anak Bisa Terjadi 7 Kali dalam Sebulan

7 tahun ago
Menhan: Tewasnya 9 Orang Saat Rusuh 21-22 Mei Harus Diusut!

Menhan: Tewasnya 9 Orang Saat Rusuh 21-22 Mei Harus Diusut!

7 tahun ago
WH Minta Masyarakat Jaga Ekosistem Ikan Air Tawar dan Lingkungan

WH Minta Masyarakat Jaga Ekosistem Ikan Air Tawar dan Lingkungan

8 tahun ago
1.595 Kafilah Bersaing di MTQ Kabupaten Serang

1.595 Kafilah Bersaing di MTQ Kabupaten Serang

4 tahun ago

Instagram

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

Categories

  • Advetorial
  • Business
  • Ekonomi Bisnis
  • Featured
  • Hukum Kriminal
  • Internasional
  • Intim
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Parawisata
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
  • Uncategorized

Topics

Bantuan Berita Aktual Berita Banten berita covid-19 Berita Ekonomi Berita Hari Ini Berita hariini Berita Nasional Berita Pandeglang Berita polda banten Berita polri Berita Serang Berita Tangsel Bupati Serang Cilegon Covid 19 DPR RI Dunia Kesehatan Idul adha Info Banten info Pandeglang Info Serang Info Tangerang Info Tangsel Kabupaten Pandeglang kabupaten serang Kesehatan kota serang kota tangerang New Normal Ojol demo Olahraga Pandemi Covid-19 Pemkab Lebak Pemkab Pandeglang Pemkab Serang Pemkot Serang Pemkot Tangsel Pemprov Banten Pendidikan Pilkada Serentak 2020 Polda Banten Provinsi Banten Raih Opini WTP Rupiah
No Result
View All Result

Highlights

Bupati Serang Salurkan Bantuan Rp1,19 Miliar bagi Korban Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar

OSN, O2SN dan FLS3N Jenjang SMP Digelar, Pemkab Serang Komitmen Lakukan Pembinaan

LPTQ Banten Dorong Kabupaten Serang Rebut Kembali Juara Umum MTQ Tingkat Provinsi

Bupati Serang Ratu Zakiyah Raih Penghargaan Leading Women Bidang Percepatan Ekonomi Daerah

Terima KKN-PPM, Bupati Serang Ratu Zakiyah Minta Mahasiswa UGM Gali Potensi Wisata di Mancak

Sumpah CPNS jadi PNS, Bupati Serang Serahkan 283 SK Kepsek SD dan SMP

Trending

Bupati Serang Naikkan 50 Persen Insentif 7.355 Guru Madrasah dan 8.686 Guru Ngaji
News

Bupati Serang Naikkan 50 Persen Insentif 7.355 Guru Madrasah dan 8.686 Guru Ngaji

by admin
Mei 17, 2026
0

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah mengungkapkan bahwa peran guru madrasah sangat strategis dalam kerangka pembangunan daerah, khususnya dalam...

27 KDMP Sudah Dibangun, Bupati Serang Ratu Zakiyah Inventarisir Lahan

27 KDMP Sudah Dibangun, Bupati Serang Ratu Zakiyah Inventarisir Lahan

Mei 17, 2026
Rakor Forkopimda, Bupati Serang Bahas Berbagai Isu Jelang Idul Adha

Rakor Forkopimda, Bupati Serang Bahas Berbagai Isu Jelang Idul Adha

Mei 12, 2026
Bupati Serang Salurkan Bantuan Rp1,19 Miliar bagi Korban Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar

Bupati Serang Salurkan Bantuan Rp1,19 Miliar bagi Korban Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar

Mei 12, 2026
OSN, O2SN dan FLS3N Jenjang SMP Digelar, Pemkab Serang Komitmen Lakukan Pembinaan

OSN, O2SN dan FLS3N Jenjang SMP Digelar, Pemkab Serang Komitmen Lakukan Pembinaan

Mei 11, 2026
Global Online

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Sports
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In