SERANG – Aktivis anti korupsi Banten Bersih meminta Pemprov Banten dan pemerintah kabupaten/kota segera memecat Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat korupsi. Hal itu merupakan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dari korupsi.
Koordinator Banten Bersih, Gufroni mengatakan, pemerintah daerah harus mengambil langkah tegas dengan memberhentikan secara tidak hormat ASN yang terlbat korupsi. Pihaknya juga mendorong agar nama-nama ASN yang tersangkut kasus korupsi diumumkan ke publik.
Hal itu dilakukan agar rakyat tahu siapa aja mereka, khususnya nama-nama ASN yang terlibat korupsi di Banten.
“Hal ini bertujuan untuk mendorong pelayanan publik dan berintegritas, serta keterbukaan informasi publik. Agar kedepan tak ada lagi PNS yang terbukti korupsi masih berstatus PNS aktif dan masih menikmati uang APBN/APBD,” kata Gufroni kepada wartawan, Senin (17/9/2018).
Diakui Gufroni, pihaknya sangat menyesalkan ada ada puluhan ASN di Banten yang tersangkut kasus korupsi, namun masih menikmati uang negara sebagai ASN.
“Sudah terbukti bersalah melakukan korupsi berdasar putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap, atau inkracht, ternyata masih menikmati uang negara sebagai PNS atau ASN,” ujarnya.
Kondisi tersebut, menurut Gufroni, menunjukan bahwa agenda reformasi birokrasi tidak berjalan maksimal. “Tidak sejalan dengan agenda reformasi. Alih-alih mewujudkan pemerintahan yang bersih bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), justru negara seolah melakukan pembiaran dan tutup mata akan realitas yang terjadi,” ujarnya.
Pemecatan harus segera dilakukan guna memberikan efek jera bagi ASN yang lain. Kalau tidak, hal ini dianggap akan memberi angin segar bagi ASN untuk korupsi.(dji)