• Latest
  • Trending
Aktivasi SPPT PBB Kabupaten Tangerang Dibuka Mulai 13 Februari 

Aktivasi SPPT PBB Kabupaten Tangerang Dibuka Mulai 13 Februari 

Februari 6, 2023
Wakil Bupati Serang Dorong Perusahaan Miliki Mobil Damkar 

Wakil Bupati Serang Dorong Perusahaan Miliki Mobil Damkar 

Maret 20, 2023
KONI Kabupaten Tangerang Buka Pendaftaran Calon Ketua Baru

KONI Kabupaten Tangerang Buka Pendaftaran Calon Ketua Baru

Maret 20, 2023
Pemkab Tangerang Gelar Pemilihan Pemuda Prestasi 

Pemkab Tangerang Gelar Pemilihan Pemuda Prestasi 

Maret 20, 2023
Teknik Pertanian Kabupaten Serang Dipelajari Pemerintah Malaysia

Teknik Pertanian Kabupaten Serang Dipelajari Pemerintah Malaysia

Maret 19, 2023
Diskominfo Kabupaten Tangerang Gandeng BSSN untuk Perkuat Keamanan Siber

Diskominfo Kabupaten Tangerang Gandeng BSSN untuk Perkuat Keamanan Siber

Maret 19, 2023
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • News
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
Selasa, Maret 21, 2023
Global Online
  • Home
  • News
    • All
    • Business
    • Politics
    • Science
    • World
    Wakil Bupati Serang Dorong Perusahaan Miliki Mobil Damkar 

    Wakil Bupati Serang Dorong Perusahaan Miliki Mobil Damkar 

    KONI Kabupaten Tangerang Buka Pendaftaran Calon Ketua Baru

    KONI Kabupaten Tangerang Buka Pendaftaran Calon Ketua Baru

    Pemkab Tangerang Gelar Pemilihan Pemuda Prestasi 

    Pemkab Tangerang Gelar Pemilihan Pemuda Prestasi 

    Teknik Pertanian Kabupaten Serang Dipelajari Pemerintah Malaysia

    Teknik Pertanian Kabupaten Serang Dipelajari Pemerintah Malaysia

    Diskominfo Kabupaten Tangerang Gandeng BSSN untuk Perkuat Keamanan Siber

    Diskominfo Kabupaten Tangerang Gandeng BSSN untuk Perkuat Keamanan Siber

  • Hukum Kriminal
    MuhammadArilaw Geram Proses Hukum Lamban, Ari Kawal Kasus Pencabulan

    MuhammadArilaw Geram Proses Hukum Lamban, Ari Kawal Kasus Pencabulan

    Proses Hukum Lambat Ibu Korban dan Kuasa Hukum Akan Datangkan Polresta Serang Kota

    Proses Hukum Lambat Ibu Korban dan Kuasa Hukum Akan Datangkan Polresta Serang Kota

    Polres Lebak Tetapkan 13 Orang Tersangka Penganiayaan

    Polres Lebak Tetapkan 13 Orang Tersangka Penganiayaan

    Angkot Tabrak Truk di Tol Tangerang – Merak, 14 Korban Luka Berat

    Angkot Tabrak Truk di Tol Tangerang – Merak, 14 Korban Luka Berat

    Berikan Pelayanan Kepada Media Mitra, Polda Banten Gelar Vaksinasi Boster

    Berikan Pelayanan Kepada Media Mitra, Polda Banten Gelar Vaksinasi Boster

    Motivasi Personel, Kapolda Banten Tinjau Langsung Latihan Dalmas Ditsamapta

    Motivasi Personel, Kapolda Banten Tinjau Langsung Latihan Dalmas Ditsamapta

    Bintara Remaja Satbrimobda Banten Melaksanakan Latihan PBB Bersenjata

    Bintara Remaja Satbrimobda Banten Melaksanakan Latihan PBB Bersenjata

    Perwira Pengawas Bidpropam Polda Banten Bersama Pamenwas Cek Tahanan Rutan Polda Banten

    Perwira Pengawas Bidpropam Polda Banten Bersama Pamenwas Cek Tahanan Rutan Polda Banten

    Jumat Berkah, Rorena Polda Banten Beri Bantuan ke Pondok Pesantren Murotil Qur’an Salafi

    Jumat Berkah, Rorena Polda Banten Beri Bantuan ke Pondok Pesantren Murotil Qur’an Salafi

  • Peristiwa
  • Politik
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Global Online
No Result
View All Result

Aktivasi SPPT PBB Kabupaten Tangerang Dibuka Mulai 13 Februari 

by admin
Februari 6, 2023
in News, Pemerintah
0
Aktivasi SPPT PBB Kabupaten Tangerang Dibuka Mulai 13 Februari 

TANGERANG – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang akan membuka pelayanan aktivasi surat pemberitahuan pajak tahunan (SPPT) pajak bumi dan bangunan (PBB) baik secara online maupun offline mulai tanggal 13 Februari 2023.

Hal ini disampaikan Kepala Bidang Pajak Daerah PBB-P2 dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Bapenda Kabupaten Tangerang, Dwi Chandra Budiman. Kata dia, pelayanan aktivasi tersebut diperuntukan kepada warga yang sudah memiliki SPPT PBB namun terblokir akibat kelalaian atau banyaknya tunggakan.

Diketahui, sebelumnya Bapenda Kabupaten Tangerang telah memblokir sejumlah SPPT PBB sebagai upaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak kususnya di wilayah Kabupaten Tangerang.

“Melalui hasil rapat yang sudah kami lakukan bersama instansi terkait, kita telah memutuskan akan kembali membuka pelayanan aktivasi SPPT PBB pada tanggal 13 Februari 2023,” ujarnya, kemarin.

Ia pun menerangkan, sekarang distribusi SPPT sudah mulai berjalan dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pajak Daerah ke Desa atau Kelurahan di Kabupaten Tangerang dengan antrian atau mekanisme yang sudah ditentukan oleh UPT Pajak Daerah.

“Jadi untuk alurnya, setelah dicetak massal dokumen itu dikirim ke unit pelaksana teknis pajak daerah untuk diteruskan ke kelurahan. Kemudian, pihak kelurahan mengirimkan kepada ketua rukun warga (RW) guna diteruskan kepada ketua rukun tetangga (RT),” lanjutnya

Apabila wajib pajak ingin memiliki SPPT segera karena keadaan tertentu, masyarakat bisa memperoleh SPPT elektronik melalui web sicepot.tangerangkab.go.id. Pada  web tersebut wajib pajak bisa mengunduh atau mencetak SPPT secara mandiri. Selain melalui website, Bapenda juga membuka layanan aktivasi melalui aplikasi WhatsApp ke 081110567123.

“Jadi ada dua opsi pengaktifan SPPT. Pertama, melalui loket pelayanan Bapenda Kabupaten Tangerang atau unit pelaksana teknis pajak daerah sesuai wilayah masing-masing. Kedua, melalui pelayanan daring. Untuk pelayanan online atau daring, hasilnya sama dan validasinya sama, yang menjadi pembeda adalah Kalau SPPT elektronik ini bisa dicetak oleh wajib pajak kapan pun dan di mana pun dengan mudah,” tegasnya.

Dirinya mengingatkan akan pentingnya taat membayar pajak. Pun mengimbau kepada seluruh wajib pajak di Kabupaten Tangerang untuk selalu patuh dalam membayar PBB.

“Selain meningkatkan kepatuhan, pemblokiran merupakan upaya pemutakhiran basis data wajib pajak. Pengaktifan SPPT PBB sangat penting, mengingat salah satu syarat ketika seseorang hendak melakukan jual beli properti maupun pengurusan sertifikat di kantor pertanahan yaitu adalah SPPT PBB dan bukti lunas PBB tahun berjalan. Bapenda Kabupaten Tangerang tidak berhenti melakukan inovasi. Kini pembayaran PBB makin mudah dan tidak perlu antre, karena bisa dilakukan melalui Bank BJB, Kantor Pos, Tokopedia, Bukalapak, Blibli, Traveloka, Alfamart, Indomaret, Ovo, GoPay, dan LinkAja,” tuturnya.

Sementara kemudahan dalam membayar pajak dirasakan oleh salah satu warga asal Tigaraksa yakni Rohman, di mana merasa langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang dalam memberlakukan pelayanan aktivasi SPPT PBB melalui WhatsApp center sangat mempermudah tanpa harus datang langsung ke kantor Bapenda atau UPT terdekat.

“Sangat mudah ya tidak perlu datang ke kantor UPT untuk permohonan pengaktifan SPPT PBB ini. Sekarang cukup pakai handphone permohonan aktivasi SPPT dapat bisa dilakukan,” ungkapnya.

Sebagai informasi, Bapenda Kabupaten Tangerang juga memiliki beberapa loket pelayanan pajak daerah di wilayah Kabupaten Tangerang. Diantaranya UPT I Tigaraksa, UPT II Balaraja, UPT III Rajeg, UPT IV Pakuhaji dan UPT V Kelapa Dua.(net/muh)

 

Previous Post

Disdukcapil Kabupaten Serang Jemput Bola ke Pulo Panjang

Next Post

Pabrik Sepatu Terbesar di Asia Tenggara Dikabarkan Kembali Buka Program PDK

admin

admin

Next Post
Nikomas Tawarkan Pengunduran Diri Sukarela Kepada Karyawan

Pabrik Sepatu Terbesar di Asia Tenggara Dikabarkan Kembali Buka Program PDK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Global Online

Copyright © 2020 GlobalOnline

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Hukum Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Redaksi

Copyright © 2020 GlobalOnline

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In