SERANG – Masih tingginya Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB) di Indonesia, membuat Pita Putih Indonesia (PPI) prihatin. Mereka pun coba memberi pertolongan.
Caranya, memberikan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) terhadap ibu hamil terkait kesehatan reproduksi dengan membangun jejaring dan penguatan kapasitas. Serta mendorong keaktifan remaja dalam penyebaran informasi-informasi terkait kesehatan reproduksi, dengan mengedepankan prinsip kepedulian terhadap program Self-Care kesehatan di keluarga dan di masyarakat.
Kegiatan tersebut dilakukan dengan prinsip kemitraan melalui koordinasi dan kolaborasi lintas sektor, baik pemerintah terkait hingga dengan organisasi sosial kemasyarakatan lainnya yang memiliki fokus sasaran yang sama.
Ketua Umum PPI, Giwo Rubianto menjelaskan, Visi PPI yaitu semua perempuan dan anak perempuan menyadari hak mereka atas kesehatan yang berkualitas. Visi ini diwujudkan melalui Misi Mengaktifkan pergerakan masyarakat untuk kesehatan dan hak-hak reproduksi, ibu dan bayi baru lahir.
“Strategi yang dilakukan PPI dalam mencapai itu, yaitu mengedukasi dan memobilisasi masyarakat, advokasi berdasarkan data, mempengaruhi pembuat kebijakan, membina kemitraan dengan lintas kementerian dan lembaga masyarakat, melakukan pendekatan ke akar rumput, tokoh masyarakat, lembaga multisektor, dan pemerintah, serta menggunakan media dan champion untuk memperkuat suara,” kata Giwo.
Giwo menjelaskan, selama pandemi virus corona atau Covid-19 di Indonesia, diyakini ibu hamil sangat rentan terkena Covid-19 karena menurunnya imunitas dan bahkan berakhir dengan kematian bersama bayi yang dikandungnya. Hal ini akan menyumbang peningkatan AKI di tanah air.
“Guna mengedukasi masyarakat, khususnya perempuan agar aman selama menjalani masa reproduksi saat pandemi, PPI menerbitkan dan mendistribusikan booklet Panduan Ibu hamil, melahirkan, nifas, menyusui, dan bayi baru lahir selama virus corona,” ungkapnya.
Ia pun menegaskan, kehamilan merupakan cikal bakal membangun generasi mendatang, sehingga harus direncanakan dengan baik. Dimasa pandemi ini, Ibu hamil tetap minum tablet tambah darah sesuai dengan dosis yang diberikan tenaga kesehatan.
“Lalu menunda pemeriksaan kehamilan ke tenaga kesehatan apabila tidak ada tanda bahaya kehamilan. Memastikan adanya gerakan janin, setidaknya mulai kehamilan 20 minggu dan setelah usia kehamilan 28 minggu hitung gerakan janin (minimal 10 gerakan per 12 jam),” bebernya.
Sementara Ketua PPI Provinsi Banten, Adde Rosi Khoerunnisa menjelaskan, jika Ibu hamil perlu melakukan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas).
Selanjutnya dengan senantiasa menjaga kesehatan dengan mengkonsumsi makanan gizi seimbang, tetap melakukan aktivitas fisik di rumah, dan melakukan senam mandiri.
“Sebelum, selama, dan sesudah melahirkan, semua ibu memiliki hak untuk mendapatkan perawatan terbaik. Meliputi antenatal, melahirkan, bayi baru lahir, dan pasca melahirkan,” tegasnya.
Dia menambahkan, Ibu yang terjangkit Covid-19 tetap dapat menyusui bayinya, jika mereka menginginkannya. Dengan tetap mengikuti protokol kesehatan yaitu menerapkan hygiene pernafasan dan memakai masker, mencuci tangan sebelum dan setelah menyentuh bayi, membersihkan dan desinfeksi permukaan benda yang disentuh. Ibu yang tidak kuat menyusui, dapat memberikan ASI dengan cara memerah ASI, relaktasi maupun donor ASI (yang aman).
“Untuk Ibu yang sedang menggunakan alat/metode kontrasepsi, dapat mengikuti pedoman sebagai berikut, akseptor KB IUD/Implant/MOW/MOP tidak perlu kontrol selama diberlakukan social distancing, kontrol bila ada keluhan. Akseptor suntik dan pil agar membuat perjanjian terlebih dahulu dengan petugas kesehatan, apabila tidak mungkin bisa menggunakan kondom atau pantang berkala atau senggama terputus,” pungkasnya.(muh)