JAKARTA – Upaya dan kerja keras Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam mengusut kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero), diapresiasi Anggota Komisi III DPR RI, Adde Rosi Khoerunnisa.
Apalagi berkas kasus itu telah diserahkan ke meja hijau dan sudah memasuki proses persidangan yang sudah digelar pekan lalu.
“Ya, sidang perdananya sudah mulai pekan lalu di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Komisi III mengikuti proses penanganan yang dilakukan Kejagung. Dengan pelimpahan kasus ini, tentu kami mengapresiasi langkah tersebut,” ujar wanita yang kerap disapa Aci, Rabu (10/6/2020).
Politikus Partai Golkar itu berharap, Kejagung bisa memanfaatkan proses pemeriksaan di pengadilan terhadap para terdakwa, untuk mendalami lebih jauh kasus Jiwasraya.
Selanjutnya, Kejagung diharapkan bisa membuka apa adanya fakta-fakta yang ada di persidangan, sekaligus mengembangkannya untuk penyelidikan baru terhadap pihak lain.
“Kami masih akan melihat proses peradilan apakah ada indikasi pembatasan atau membuka apa adanya fakta yang ada,” tuturnya.
Dia pun mengajak semua lapisan masyarakat untuk mengawal jalannya sidang kasus Jiwasraya tersebut. Soalnya, pengawasan serius kepada persidangan itu dibutuhkan.(aro/muh)