BOGOR – Aktivitas penambangan liar di Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) diduga kuat menjadi penyebab banjir bandang di Lebak, Banten. Kabareskrim Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo, menyebut ada 40 tambang ilegal di wilayah itu.
“Informasi dari KLHK, titiknya ada kurang lebih ada 40. Banyak memang,” kata Listyo di Pusat Latihan Multifungsi Mabes Polri, Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat, Jumat (10/1/2020).
Listyo mengatakan, Bareskrim sudah membentuk satgas untuk menyelidiki kasus ini. Tim tersebut kini sedang melakukan penelusuran lokasi-lokasi tambang ilegal itu.
“Satgas sudah mulai bergerak mulai kemarin. Kita bagi menjadi 4 tim, kemudian satgas dari Bareskrim bergabung dengan Polda Jabar dan Banten, dan anggota Brimob. Sekarang kita sedang melakukan penelusuran terhadap jejak-jejak PETI (Penambangan Emas Tanpa Izin) karena mendapatkan informasi ada banyak titik,” ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meninjau lokasi terdampak banjir bandang di Lebak, Banten. Jokowi mengatakan banjir bandang itu akibat penambangan emas ilegal dan meminta tak ada lagi tambang liar di sana.
Perintah tersebut pun ditindaklanjuti. Kepolisian melakukan penyelidikan terkait penambangan ilegal di kawasan TNGHS penyebab banjir-longsor Lebak. Beberapa blok penambangan jadi sasaran penyelidikan.
“Kita telah menurunkan tim penyidik langsung ke TKP diperkirakan tempat kegiatan PETI (penambangan emas tanpa izin),” kata Dirkrimsus Polda Banten, Kombes Rudi Hananto dalam percakapan pesan WhatsApp dengan awak media di Lebak, Banten, Kamis (9/1/2020).(dtc)