SERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Serang kembali mendistribusikan bantuan kepada pemandi jenazah. Kegiatan ini berlangsung di Lapangan Tenis Indoor Setda, Senin (23/9/2019).
Pada 2019, Pemkab Serang dan Baznas menyalurkan dana insentif kepada 348 pemandi jenazah. Ratusan orang itu, berasal dari 29 kecamatan dan masing-masing kecamatan terdiri dari 12 orang.
Anggaran yang disiapkan Pemkab Serang melalui dana hibah yang disalurkan kepada Baznas, mencapai Rp 243.600.000. Masing-masing pemandi jenazah mendapatkan uang sebesar Rp 700 ribu. “Itu adalah apresiasi untuk pemandi jenazah,” papar Tatu.
Wanita nomor satu di Kabupaten Serang tersebut menilai, pemandi jenazah merupakan pekerjaan yang mulia karena memandikan jenazah orang Islam hukumnya fardhu kifayah. “Saya berharap adanya pemberian insentif ini dapat memacu kinerja dan motivasi petugas pemandi jenazah,” ucapnya.
Diketahui, program pemberian insentif untuk para pemandi jenazah sudah berjalan selama dua tahun dan jadi agenda rutin antara Pemkab Serang dan Baznas sejak 2018.
Sementara Ketua Baznas Kabupaten Serang, Wardi Muslich menuturkan, 384 orang yang menerima bantuan, sudah terdaftar secara resmi di kecamatan. “Kami tidak sembarangan ngasih kepada orang. Data mereka kami peroleh dari Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial di tiap kecamatan yang ada di Kabupaten Serang,” terangnya.
Lalu, Baznas juga memberikan bantuan serupa kepada lima orang yang bekerja di Rumah Sakit (RS). “Besarannya sama, namun memang dari kocek pribadi Baznas Kabupaten Serang,” tutupnya.(muh)