SERANG – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang yang dikomandoi Sri Budi Prihasto sebagai Kepala Dinas, terus melakukan upaya-upaya peningkatan kualitas lingkungan hidup sebagai upaya perlindungan sumber daya alam dan taraf hidup sehat masyarakat.
Tahun ini, beberapa program prioritas dicanangkan DLH berkaitan dengan pengendalian dampak lingkungan hidup dan optimalisasi pengelolaan sampah untuk meningkatkan kualitas lingkungan hidup di Kabupaten Serang.
Adapun indikator kinerja urusan lingkungan hidup tahun 2018 yaitu cakupan pelayanan penanganan sampah. Meliputi proporsi volume sampah yang tertangani atau rasio jumlah sampah yang ditangani terhadap jumlah produksi sampah, persentase cakupan pelayanan pengelolaan sampah 3R, dan indeks kualitas lingkungan hidup.
Melihat dari capaian indikator kinerja DLH, hampir semua realisasi melebihi target. Indikator kinerja yang ditetapkan sebagian besar pelaksanaannya dimulai tahun 2018. Untuk target persentase cakupan pelayanan penanganan sampah melebihi dari target 6,50 persen dengan realisasi 7,01 persen. Proporsi volume sampah yang tertangani atau rasio jumlah sampah yang ditangani terhadap jumlah produksi sampah dengan rumusan, volume sampah yang ditangani sebanyak 84.051.440 ton, sementara volume produksi 1.198.077.277,5 ton atau 7,01 persen.
Untuk target persentase cakupan pelayanan pengelolaan sampah 3R mengacu rumusan Indikator Kinerja Utama (IKU) DLH Kabupaten Serang, salah satu pembilangnya jumlah sampah yang tereduksi, pembaginya jumlah potensi timbunan sampah di kecamatan tersebut melebihi dari target 17,24 persen, realisasinya mencapai 17,51 persen.
Untuk target indeks kualitas lingkungan tahun 2018, dari total IKLH 40 persen dikali indeks tutupan hutan di tambah 30 persen dikali indeks pencemaran air ditambah 30 persen dikali indeks pencemaran udara berdasarkan data sampai tahun 2018 mencapai 65,95 atau melebihi target 63,00.
Sedangkan capaian indikator kinerja urusan lingkungan hidup tahun ini adalah cakupan pelayanan penanganan sampah yaitu proporsi volume sampah yang tertangani atau rasio jumlah sampah yang ditangani terhadap jumlah produksi sampah, persentase cakupan pelayanan pengelolaan sampah 3R, dan IKLH.
Untuk indikator IKLH kegiatan penunjangnya, yakni penanganan intensif kegiatan bermasalah lingkungan sampai triwulan dua, jumlah kasus lingkungan yang tertangani 40 kegiatan, jumlah perusahaan yang terawasi melalui kegiatan pengawasan intensif 30 kegiatan, penanganan intensif delapan kegiatan dan evaluasi kegiatan untuk bermasalah lingkungan satu kegiatan.
Kegiatan pengawasan rutin sebagai implementasi program pelaksanaan kebijakan Bidang Lingkungan Hidup, antara lain jumlah kegiatan/usaha yang memenuhi persyaratan administrasi dan teknis pengelolaan lingkungan 63 kegiatan/usaha dari target 220 kegiatan/usaha, jumlah kegiatan/usaha yang mempunyai pengelolaan limbah B3 59 kegiatan/usaha dari target 200 kegiatan/usaha, dan kegiatan/usaha yang mempunyai pengelolaan limbah cair terpadu satu kawasan industri.
Kegiatan pengawasan dan pemantauan kualitas lingkungan, indikator kinerja utama terdiri atas indeks kualitas air dan udara, data pencemaran lingkungan, kegiatan pemantauan kualitas udara ambient metode manual aktif dilakukan secara rutin di seluruh wilayah Kabupaten Serang dengan titiknya sampling area perkantoran, area pemukiman dan area industri.
Kemudian pemantauan metode manual aktif dilakukan setiap bulan. Selain pemantauan udara metode passive sampler yang dilakukan pada musim kemarau dan musim penghujan dengan klasifikasi titik sampling area perkantoran, area pemukiman, area industri, dan area transportasi. Hasil pemantauan udara juga menentukan indeks kualitas udara, serta kegiatan pemantauan kualitas air sungai rutin setiap bulan pada Sungai Ciujung, Cidurian, Cibeureum, Cibanten, dan Cidanau dengan titik sampling 22 titik setiap bulannya.
“Selain itu juga dilakukan monitoring kualitas air wilayah sumber pencemar. Pemantauan ini untuk menentukan indeks kualitas air,” tutur Kepala DLH Kabupaten Serang Budi. (muh)













