SERANG – Panitia Pelaksana Rekomendasi Relawan (PPRR) menyebutkan bahwa janji politik Wahidin Halim dan Andika Hazrumi untuk berobat gratis dengan menggunakan e-KTP tidak masuk pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Itu tidak ada di visi – misi, namun hanya janji politik. kalau tidak masuk pada RPJMD, maka tidak ada program atau kegiatan,” Kata Salah Satu Pamateri dalam acara PPRR Pers Conferece ke-2, Ucu Nur Harif Juhar, kepada awak media di Rumah Makan Sari Banten, Kota Serang, Kamis, (27/6/2019).
Pihaknya terus menyoroti soal janji politik berobat gratis WH-Andika yang saat kampanye digaungkan di hadapan masyarakat ini, karena harus ditepati.
“Kita menagih Visi – Misi yang paling populer, yaitu berobat gratis dengan hanya menggunakan e-KTP. Itu yang dinantikan oleh kita, baik relawan maupun masyarakat, bagaimanapun harus terealisasi,” tegasnya.
Sebetulnya, masih kata Ucu, semuanya tergantung bagaimana kreatifnya kepala daerah. “Mereka (WH-Andika) bisa saja menerapkan aturan kewajiban untuk menggunakan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS),” ujarnya.
Ia juga menganggap WH -Andika tidak memahami persoalan yang ada di Banten. “Setiap Gubernur Banten mengeluarkan kebijakan, pasti ada persoalan. Terbukti dengan cara dia menyikapi permasalahan,” pungkasnya.(Yoman)