CILEGON – Pada 20 juni 2019 sekitar pukul 13.30 WIB, Berlangsung Diskusi Publik oleh JAWARA (kajian Mahasiswa untuk rakyat). Kegiatan tersebut dihadiri oleh Agus pramono, (Rois Syuriah PCNU Rusia dan Eropa Utara) Imam Santoso (akademisi), Sugeng Setyadi (Ketua Laziznu Banten), mahasiswa dan pemuda yang ada di Cilegon yang berasal dari berbagai kalangan.
Agus Pramono menyatakan bahwa merajut persatuan dan kesatuan harus berpikir seperti mahasiswa yang sedang mengerjakan skripsi. Di mana skripsi mengajarkan metodologi dan referensi untuk menyimpulkan suatu permasalahan.
“Semakin banyak referensi semakin memperkuat ilmu dan kebenaran yang di dapat, sehingga kita tidak terjebak kedalam pola pikir dan kesimpulan yang salah,” tuturnya.
Pria yang akrab dipanggil Gus Pram tersebut juga berpesan bahwa jihad yg paling tinggi untuk mahasiswa adalah jihad menuntut ilmu, sehingga ilmu yg didapatkan bisa dipergunakan untuk kemaslahatan umat.
Sedangkan Iman Santoso berpendapat bahwa dengan Tema merajut kesatuan dan persatuan, mahasiswa tidak usah pusing mengurus urusan negara cukup mengapresiasi dan mengawasi setiap kebijakan yang ditetapkan karna tugas utama mahasiswa adalah belajar.
“Sama seperti petani, ya bertani, guru ya mengajar agar semua sistem berjalan seperti yang di amanat kan para pendiri bangsa,” ungkapnya.
Senada dengan hal tersebut, Sugeng Setyadi menyampaikan, perbedaan pandangan politik adalah hal biasa, jangan sampai terjebak ke dalam fanatisme yg berlebih sehingga nalar fikir jadi tak rasional, persatuan dan kesatuan adalah hal utama yg harus dijaga.
Acara tersebut di akhiri dengan deklarasi yang di tujukan kepada masyarakat yang ada di Kota Cilegon. Deklarasi damai mahasiswa Cilegon:
- kami mahasiswa Cilegon mengajak kepada semua pihak untuk selalu menahan diri, tidak mudah terprovokasi dan menolak segala bentuk aksi anarkis yang dapat menimbulkan perpecahan di masyarakat
- kami mahasiswa Cilegon siap menjadi agen perdamaian, untuk menjaga Negara kesatuan Republik Indonesia
- Kami mahasiswa Cilegon meminta pendukung Paslon Capres dan Cawapres 01 maupun 02 agar tidak melakukan unjuk rasa di Mahkamah Konstitusi, karena dapat menganggu proses penanganan sengketa yang harus independen dan tidak dapat diintervensi pihak manapun.(Wahid)












