JAKARTA – Pakar hukum tata negara dari Pusat Pengkajian Pancasila dan Konstitusi (Puskapsi), Bayu Dwi Anggono, meminta elite politik menciptakan suasana sejuk selama sidang perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di MK.
Dengan demikian, harus menghindari narasi yang mengarah pada penolakan hasil sidang. “Para elite politik hindari untuk kemudian memprovokasi masyarakat, mengajak masyarakat untuk mempengaruhi MK, apalagi mengajak masyarakat untuk menolak hasil putusan MK,” ujar Bayu usai sebuah diskusi di Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Minggu (16/6/2019).
Bayu juga meminta para elite politik tak sekedar menyampaikan pernyataan publik terkait imbauan agar tak datang ke MK tapi juga harus disertai bukti nyata.
“Elite politik jangan sekadar pernyataan ke publik, ‘Kami percaya kepada MK, tidak perlu ke jalan’, tapi di belakangnya mendorong itu. Harus dibuktikan tak hanya pernyataan tapi secara fakta,” ujarnya.
Menurutnya, elite politik seharusnya mengimbau para pendukung untuk tak melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum dan memberi pemahaman bahwa sidang sengketa PHPU di MK adalah akhir hasil Pilpres 2019.
“Baiknya semua pihak, baik itu peserta pemilu, penyelenggara pemilu maupun masyarakat, mau kembali ke aturan main, jalan konstitusi. Bahwa apapun perbedaan kita, putusan MK paling akhir dari seluruh tahapan yang akan telah lalui. Di mana putusannya tidak bisa dilakukan upaya hukum lagi,” ujaarnya.
“Seluruh warga negara, terutama paslon 01 dan 02, mau menerima dan mengajak masyarakat ‘mari kita terima putusan MK’. Ini ciri negera demokrasi berdasarkan hukum itu,” sambungnya.(detik.com)