SERANG – Tercoretnya arung jeram dari cabang olahraga (cabor) yang dipertandingkan di Pekan Olahraga Nasional (PON) XX/2020 Papua, tidak membuat Pengurus Besar Federasi Arung Jeram Indonesia (PB FAJI) patah arang.
Organisasi pimpinan Amalia Yunita terus berusaha agar KONI Pusat, KONI daerah, dan pengurus besar cabor lain anggota KONI Pusat, kembali memasukkan arung jeram sebagai cabor PON.
Permohonan bakal disampaikan oleh PB FAJI pada agenda Rapat Kerja Nasional (Rakernas) KONI pada 24 April 2019 di Jakarta. Sebelumnya PB Faji sudah mengirimkan surat kepada KONI dan KONI daerah untuk mendukung olahraga air tersebut, agar bisa kembali diperlombakan di PON.
Salah satu dasarnya permohonan adalah Surat Keputusan KONI nomor 072 tanggal 10 Agustus 2018. “Dimana arung jeram sudah terdata sebagai 50 cabor yang dipertandingkan di PON XX/2020 di Papua. Tapi kami dapat kabar dari media arung jeram tidak tercantum sebagai cabor yang melaksanakan Pra PON, makanya memohon dukungan agar kembali masuk PON,” jabar Amalia Yunita, Ketua PB FAJI dalam rilisnya kepada KONI daerah se-Indonesia.
Harapan juga diapungkan mengingat Pengprov FAJI se-Indonesia telah melakukan persiapan menghadapi Pra PON yang telah ditetapkan digelar di Bengkulu, Jawa Barat dan Kalimantan Timur. “Sebanyak 25 Pengprov telah melakukan persiapan di daerah masing-masing untuk menghadapi Pra PON, bahkan atlet dan pelatih Papua juga sudah berlatih. Makanya kita mengajukan permohonan ini,” imbuhnya.
Menanggapi surat yang diajukan PB FAJI, Ketua Umum KONI Banten, Rumiah Kartoredjo mengungkapkan pada prinsipnya mendukung agar arung jeram kembali dipertandingkan di PON XX/2020 Papua. Selain karena sebelumnya sudah terdata sebagai kontestan PON XX/2020, juga karena atlet Banten sudah mempersiapkan diri dengan baik sampai sekarang.
“Sekarang tinggal bagaimana PB FAJI berusaha sekuatnya mencari dukungan dari KONI Pusat dan KONI daerah lain untuk bisa tetap masuk di PON XX/2020 nanti saat Rakernas. Kalau Banten karena atlet dan pelatih sudah berlatih, pasti dukung,” ucap Rumiah.(muh)













