SERANG – Relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) yang dulu di Stadion Maulana Yusuf (MY) kini di pindahkan ke Pandean Kota Serang, dan menjadi dua pelayanan.
Pelayanan pertama diberikan oleh para PKL, kepada pelanggan yang berbelanja. Sedangkan pelayanan kedua, adalah prostitusi.
Hal tersebut disampaikan oleh, Sekretaris Jendral (Sekjen) Organisasi Serikat Mahasiswa Sosialis Demokratis (SWOT) Kota Serang, Muhammad Jejen di Kota Seramg, Selasa (9/4/2019).
Jejen mengatakan, dengan demikian bisa dikatakan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Serang melegitimasi dua pelayanan di Pasar Kepandean.
“Sungguh memalukan, tempat-tempat penyakit masyarakat terkesan dilindungi oleh Pemerintah. Bahkan prosesi pembunuhan ekonomi kerakyatan telah jelas terlihat, dengan adannya dua pelayanan di Pasar Kepandean,” ungkapnnya.
Jejen meminta kepada Pemkota Serang, untuk bisa mengedepankan moralitas secara tuntas. Prostitusi di Pasar Kepandean harus di sabut sampai keakar-akarnya, dengan tidak ada lagi tempat penjual minuman keras.
“Jadi harus disterilkan. Sehingga momok menakutkan bagi konsumen yang datang ke Pasar Kepandean bisa dihilangkan, karena terbukti dikala waktu siang banyak botol-botol minuman berserakan,” jelasnnya.
Sementara itu, Kasatpol PP Kota Serang, Maman Lutfi mengaku, bahwa terkait prostitusi di Pasar Kepandean, akan ada pembahasan dengan Satpol PP Provinsi Banten.
“Tidak akan kami biarkan dan didiamkan, pasti kami tidak. Tapi harus melalui proses dan kordinasi terlebih dahulu, bersama Satpol PP Banten. Semoga minggu depan, kami sudah bisa melakukan pemberantasan prostitusi,” pungkasnya.
(Yoman)










