SERANG – Sempat semerawut dengan adanya Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan hingga ke bahu jalan, kini kondisi Alun-alun Kramatwatu sudah bersih.
Hal itu disampaikan Camat Kramatwatu, Wawan Setiawan. Kata dia, belum lama ini sudah mengundang dan memberikan arahan kepada para PKL yang berasal dari Garut, Sukabumi, Cirebon, dan Cianjur, agar tak lagi berjualan.
“Alhamdulillah mereka mau mengerti. Karena memang melanggar peraturan yang ada. Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah pun memberikan perintah kepada saya agar alun alun bersih dari pedagang,” ujarnya.
Pihak pemerintah sebenarnya sudah menyediakan lokasi pengganti untuk pedagang di Desa Lebakwana. Sayangnya ditolak lantaran lokasi terlalu jauh. Mereka memilih untuk berjualan di depan Mesjid Baitul Muslimin.
“Ya itu pilihan pedagang. Sempat juga meminta kepada saya agar diizinkan berjualan mulai dari 17.00 WIB sampai 21.00 WIB, tapi tidak bisa saya jawab karena kewenangannya bukan di kecamatan. Ada di Pemkab Serang. Yang jelas hingga sekarang dilarang karena mengganggu aktivitas masyarakat,” jelasnya.(anm)













