DPRD Kabupaten Serang terus menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi)-nya sebagai fungsi controling atau pengawasan dan budgeting atau penganggaran untuk pembangunan di Kabupaten Serang. Terutama mengontrol program dan kegiatan yang menjadi aspirasi masyarakat Kabupaten Serang.
Wakil Ketua 2 DPRD Kabupaten Serang Mansur H Barmawi, SP, MM selaku koordinator Komisi 4 DPRD Kabupaten Serang yang menangani persoalan pembangunan dan lingkungan ini mengapresiasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang yang fokus terhadap pembangunan infrastruktur jalan di Kabupaten Serang. Menurut Mansur, progres dan kondisi infrastruktur jalan di Kabupaten Serang saat ini sangat baik. Kata Mansur, pembangunan jalan sepanjang sekira 600 kilometer yang dicanangkan Bupati Serang sudah tuntas dengan kualitas beton atau sudah kondisi mantap.
Saat ini, kata Mansur, Pemkab Serang tinggal membangun jalan poros desa yang statusnya sudah dinaikkan menjadi jalan kabupaten sepanjang 400 kilometer yang menjadi Pekerjaa Rumah (PR) ke depan.
“Secara paralel kami sebagai anggota DPRD mendorong pembangunan jalan poros desa melalui aspirasi para anggota DPRD ini, sehingga ada percepatan. Kami dorong melalui Perda (Peraturan Daerah) Percepatan Pembangunan Infrastruktur Jalan,” tegas Mansur.
“Didorong dengan Perda, alhamdulillah cukup bagus hasilnya. Sekarang jalan Kabupaten Serang yang kita lewati sudah kondisi mantap,” imbuh politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.
Mansur mengatakan, aspirasi DPRD Kabupaten Serang selama ini bagaimana program pemerintah bisa menyentuh kepada kegiatan masyarakat, dimana paling banyak dikeluhkan yaitu persoalan infrastruktur jalan.
Pihaknya juga, sambung Mansur, mendorong anggaran untuk penyediaan sarana prasaran pendidikan kepada Pemkab Serang, selain mendorong agar Pemkab berkomunikasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dan Pemerintah Pusat agar bisa mendapatkan dukungan anggaran untuk penyediaan sarana prasaran pendidikan agar lebih ideal dan layak digunakan untuk pelajar.
Terkait SD yang tergusur akibat pembangunan jalan tol, kata Mansur, pihaknya sudah berkomunikasi dengan perusahaan pelaksana pembangunan jalan tol, dimana informasinya persoalan tersebut sudah terselesaikan.
Terkait pembangunan Puspemkab, lanjut Mansur, sudah berdiri satu gedung dan sudah digunakan yaitu Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Tahun ini juga, Pemkab Serang sedang membangun empat gedung lainnya yang ditargetkan selesai tahun ini dan sudah mulai digunakan pada awal 2023.
“Mudah-mudahan selesai tahun ini. Kita terus mendorong agar pembangunan tidak sampai berhenti, tapi terus secara bertahap, harus ada progres setiap tahunnya. Untuk satu gedung anggarannya mencapai Rp22 miliar, belum infrastrukturnya,” ungkap wakil rakyat tiga periode ini.
Mansur juga membahas persoalan sampah yang sering dikeluhkan masyarakat Kabupaten Serang. Kata Mansur, sebagian pengelolaan sampah sudah dilimpahkan kepada sekira 15 kecamatan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Di antaranya Kecamatan Ciruas, Kragilan, Kramatwatu, dan Kecamatan Cikande.
“Sekarang aspirasi bergeser dari infrastruktur ke persoalan sampah. Kalau tidak kita antisipasi bisa menjadi masalah besar,” ujar Mansur.
Apalagi, kata Mansur, Kabupaten Serang termasuk daerah berkembang, dimana sudah banyak tumbuh permukiman dan industri yang akan berdampak terhadap salah satunya persoalan sampah. Untuk itu, pihaknya mendorong Pemda memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak membuat sampah sembarangan, selain menyiapkan sarana prasarana pengelolaan sampah sehingga tidak menimbulkan persoalan.
Seperti penyediaan armada dan kontainer yang didukung anggaran. Kabupaten Serang, kata Mansur, harus mempunyai Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPAS), selain didukung armada dan Sumber Daya Manusia (SDM).
“Artinya berat, tapi harus ada rencana yang baik. Kalau tdak memikirkan, bisa jadi bom waktu.
Insya Allah bertahap dilimpahkan ke kecamatan agar tidak terlalu luas bebannya, membagi tugas kalau sarana prasarana sudah memungkinkan. Rancangan kami TPAS itu dibangun per dapil,” pungkasnya. (Adv)