TANGERANG – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tangerang menjelaskan bahwa data yang tercatat di Data Pokok Kependidikan (Dapodik) merupakan data berjalan, sehingga belum dapat dikatakan sebagai angka final. Hal tersebut tidak menunjukkan tingginya angka anak putus sekolah di wilayahnya.
“Jadi, perlu diingat bahwa data di Dapodik itu adalah data berjalan yang belum terverifikasi atau belum dilakukan cut off, mengingat cut off sendiri akan dilakukan nanti ditanggal 30 Agustus 2022 mendatang,” ucap Kepala Disdik Kabupaten Tangerang, Syaifullah, kemarin.
Dia menjelaskan, Disdik Kabupaten Tangerang mencatat sebanyak 4.669 siswa jenjang SDN dan Madrasah Ibtidaiah (MI) yang belum tercatat di Dapodik atau yang dikelola oleh Disdik, maupun dalam Education Management Informasi System (EMIS) yang diatur oleh Kementerian Agama (Kemenag) ke jenjang SMP. Baik di sekolah negeri, swasta maupun Madrasah Tsanawiyah (MTs) di daerah Kabupaten Tangerang.
“Angka ini jangan dijadikan klaim bahwasanya tidak melanjutkan sekolah. Kita juga tahu ada siswa yang meneruskan proses pembelajarannya ke pesantren, lalu ada yang melanjutkan ke SMP swasta atau negeri di luar Kabupaten Tangerang,” ujarnya.
Sementara untuk lulusan dari jenjang SMP ke jenjang SMA, lanjutnya, Disdik Kabupaten Tangerang kurang mengetahui angka pasti dan alasan siswa tidak melanjutkan sekolah. Mengingat, ruang lingkup kerja pada Disdik Kabupaten Tangerang hanya pada jenjang SD dan SMP.
“Untuk tingkatan pendidikan SMA di bawah naungan Disdik Provinsi Banten. Kita pun sedang melakukan koordinasi terkait data itu dengan lembaga terkait seperti Kemenag, karena jenjang MI dan MTs tersebut di bawah naungan Kemenag,” jabarnya.(net/muh)















