TANGERANG – Dinas Kesehatan (Dinkes) bersama Loka Pengawas Obat dan Makanan (Loka POM) Kabupaten Tangerang menyisir produk makanan dan minuman berbahan formalin di pasaran. Dua lokasi jadi sasaran.
Pantauan, dua tempat yang menjadi pengecekan bahan berbahaya pada buatan pangan, yakni Supermarket Lulu QBig di Kecamatan Pagedangan dan Pasar Sipansa di Kecamatan di Kelapa Dua. Dari tempat tersebut, sejumlah produksi diambil untuk sampel pemeriksaan.
“Kami (Dinkes) yang tergabung dalam Tim Pengendali Inflasi Daerah Kabupaten Tangerang melakukan pembuktian kandungan bahan Formalin dan RhodaminB pada jenis olahan makanan. Hal ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan kesehatan pangan menjelang Tahun Baru 2022,” papar Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Kabupaten Tangerang, dr Muhamad Faridzi Fikri.
Faridz mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang sekarang sedang gencar dan mengintensifkan pemantauan. Selanjutnya memeriksa masa kadaluarsa, izin produksi serta kondisi kemasan produk.
Sementara Kepala Loka POM Kabupaten Tangerang, Wydia Savitri menyampaikan, ada beberapa temuan terkait penelusuran. Diantaranya adalah ditemukannya kandungan formalin dalam produk olahan tahu dan ikan teri medan.
“Dari hasil pemeriksaan di supermarket Lulu Qbig terdapat satu sampel produk olahan teri medan yang diduga positif formalin dan ada tiga sampel yng tidak memiliki izin edar. Sedangkan untuk pengecekan di pasar Sipansa, kami menemukan satu sampel olahan tahu susu positif formalin dan ada tiga sampel produk PIRT TMK Label yang tidak mencantumkan ED, kode produksi dan komposisi,” jabarnya.
Dengan adanya temuan itu, Dinkes dan Loka POM Kabupaten Tangerang telah memberikan peringatan dan meminta kepada para pedagang agar produk tersebut ditarik kembali dan tidak boleh diperjualbelikan. Mengingat produksi sangat berbahaya jika dikonsumsi masyarakat.
“Selain mengandung formalin bahan ini mengandung pewarna tekstil, makanya meminta agar produk itu ditarik kembali dari peredaran. Kami pun mengimbau kepada warga agar lebih teliti dan selektif lagi dalam memilih hasil makanan, yaitu dengan cara melihat izin dari kemasan dan komposisi yang terkandung dalam barang makanan yang akan dibeli,” pungkasnya.(net/muh)