SERANG – Terkait pembongkaran tempat hiburan di wilayah Jalan Lingkar Selatan (JLS), Tepatnya di Waringin Kurung, Kabupaten Serang, Wakil Ketua ll MPC Pemuda Pancasila Kota Serang, Kusnandar, mendukung penuh langkah Pemkab Serang untuk menjalankan penertiban tempat Hiburan.
Wakil Ketua ll MPC PP Kota Serang Kusnandar mengatakan, adanya penertiban tempat hiburan malam di jalan lingkar selatan (JLS) yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Serang, Pemuda Pancasila Kota Serang mendukung penuh penertiban tersebut.
“Yang kami tau adalah hampir seluruhnya tempat hiburan malam di lokasi tersebut tidak ada yang mengantongi ijin, jadi pemerintah Kabupaten Serang harus tegas untuk menutup tempat tersebut, karena masyarakat resah juga karena banyak lokasi tersebut yang dijadikan tempat maksiat dan tidak sedikit yang menyalahi perijinan restroan menjadi tempat hiburan malam,” ungkapnya melalui siara pers, Senin (15/11/2021).
Ia melanjutkan, Satpol PP Kabupaten Serang harus bisa menegakan perda tempat hiburan malam karena ini menyangkut masyarakat yang sudah resah dengan keberadan tempat hiburan malam tersebut bukan hanya di Jalan Lingkar Selatan saja melainkan di jalan Ciruas pun banyak tempat hiburan malam.
“Kami sudah berkordinasi kepada MPC Pemuda Pancasila Kota Cilegon, MPC PP Kota Serang dan MPC PP Kabupaten Serang hingga tingkat PAC jangan ada anggota Pemuda Pancasila untuk mendekengi tempat hiburan malam yang membandel yang tidak taat kepada Pemerintah Kabupaten Serang, jika ada oknum Pemuda Pancasila khususya anggota Kota Serang yang mengikuti aksi menolak penertiban tempat hiburan malam kami akan tindak tegas berupa pembekuan KTA,” ujarnya.
Lanjut Kusnandar, bahwa dirinya juga meminta kepada Walikota Serang harus lakukan hal serupa seperti di Kabupaten Serang karena tak sedikit tempat hiburan malam di Kota Serang yang membandel salah satunya menutup jam oprasional hingga menjelang tengah malam.
“Kami pemuda pancasila kota serang siap mengawal perda tempat hiburan malam di Kabupaten Serang maupun di Kota Serang dan mendukung penertiban tempat hiburan malam di Kota Serang demi terciptanya Kota Serang yang madani dan akhlakul karimah,”Pungkasnya. (Dhan)















