SERANG – Pandemi virus corona berimbas terhadap produk hukum yang akan dikeluarkan DPRD Kabupaten Serang. Di mana pembahasan empat macam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang sedang dilakukan Panitia Khusus (Pansus) kini terhenti.
Pembahasan empat macam raperda yang awalnya ditargetkan selesai paling lambat awal April, namun sampai sekarang baru sampai pembahasan komprehensip.
Empat macam raperda yang sedang dibahas tersebut yakni raperda tentang penyertaan modal Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), percepatan penurunan Angka Kematian Ibu dan Angka Kematian Bayi (AKI/AKB), pembentukan Struktur Organisasi Tata Kelola (SOTK) Bagian Kesbangpol, dan raperda kerjasama investasi daerah.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Serang, Adhadi Romli mengatakan, pembahasan empat macam raperda yang dilakukan pansus tidak sesuai target.
“Sejauh ini agenda Bapemperda lagi kosong, cuma berkaitan dengan berapa raperda yang sedang dibahas di pansus itu yang mengalami pergeseran waktu,” kata Adhadi saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (13/4/2020).
Walaupun telah mengalami pergeseran waktu, politisi PDIP tersebut berharap, pembahasan empat macam raperda itu tidak sampai melewati masa persidangan kedua tahun 2020.
“Mudah-mudahan selesai masa persidangan sekarang atau setidak-tidaknya nanti waktu tertentu walaupun agak sedikit terlambat. Seharusnya sudah finalisasi tapi rata-rata pembahasannya baru beres komprehensip,” ujarnya.
Angggota Komisi I DPRD Kabupaten Serang ini menjelaskan, pembahasan empat macam raperda itu tiggal tiga tahap lagi yaitu, kunjungan kerja (kunker), rapat finalisasi, dan evaluasi oleh provinsi.
“Kunker menjadi syarat. Jadi setiap pembahasan raperda ada kunker yang harus dilakukan. Jangankan untuk kunker untuk finalisasi juga kami bingung seperti apa polanya,” ujarnya.
Ketua Pansus Raperda Tentang Percepatan Penurunan AKI/AKB Aep Saefulloh mengungkapkan, pihaknya telah menargetkan pembahasan raperda paling lambat awal Apri.
“Kita tadinya berharap di akhir Maret kemarin sudah melakukan studi banding sehingga awal April sudah finalisasi. Kami tidak bisa melakukan kunker melalui teleconfrence karena pesertanya banyak,” terangnya.(muh)