SERANG – Mengantisipasi penyebaran virus corona, DPRD Kabupaten Serang melakukan langkah-langkah pencegahan. Salah satunya dengan peniadaan kunjungan kerja (kunker) dewan sampai batas waktu yang belum ditentukan.
Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum mengatakan, hari ini pihaknya sudah rapat dengan para unsur pimpinan dewan lainnya. Di mana isinya menyikapi surat edaran Menpan RB, Mendagri, dan Bupati Serang.
“Ya tentang penyesuaian jam kerja, kunker dewan dan kegiatan lainnya yang diminta untuk ditangguhkan untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona,” papar Ulum kepada awak media, Rabu (18/3/2020).
Kata dia, semuanya harus dikoordinasikan karena jadwal DPRD Kabupaten Serang sudah tersusun rapih di rapat Badan Musyawarah (Bamus). Bila untuk kunker, diakuinya akan melihat situasi yang ada.
“Kan sudah ada larangan tidak boleh. Pasti berlaku untuk daerah lain juga. Makanya, kalau tidak memungkinkan, kungker kami tunda dulu. Seperti halnya kunker pansus Penyertaan Modal BUMD ke Klaten, Jawa Tengah. Hanya saja, untuk rapat-rapat internal dan pengawasan ke kecamatan, saya rasa akan tetap berjalan seperti biasanya. Lantaran tidak mengundang masa yang banyak dan sifatnya internal,” ucapnya. (Adv)