PANDEGLANG – Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Pandeglang menunda pemberangkatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke Malaysia.
Penundaan itu dikarenakan Negeri Jiran yang menjadi tujuan TKI bekerja mengeluarkan surat edaran penutupan sementara semua autogate/e-gate di semua pintu masuk menyusul merebaknya penyebaran virus corona atau Covid-19.
Kasi Penempatan Kerja Disnakertrans Pandeglang, Heni Iryaningsih mengatakan, surat edaran penundaan pemberangkatan TKI Indonesia ke Malaysia dibuat 4 Maret 2020 oleh Ketua Pengarah Imigrasi Malaysia. Namun pihaknya baru mengetahui surat edaran tersebut dari Polres Pandeglang beberapa waktu lalu.
“Pemberangkatan TKI Indonesia ke Malaysia kita tunda dulu untuk rekomendasinya, tapi untuk wawancara masih kita lakukan,” kata Heni, Senin (9/3/2020).
Ia menjelaskan, masyarakat yang ingin menjadi TKI di Malaysia sudah datang dan mendaftar. Namun untuk pemberangkatan ditunda karena adanya surat edaran penutupan sementara TKI Indonesia ke Malaysia.
“Alhamdulillah mereka mengerti bahwa ada kebijakan dari Malaysia. Tapi ada yang mendaftar untuk jadi TKI datang ke Disnaker kita Wawancara, tapi untuk di ID kita tunda dulu. Dan untuk TKI juga belum ada informasi dari BP3TKI dan BNP2TKI,” tuturnya.
Hingga saat ini pihaknya belum mengetahui kapan dibuka kembali pemberangkatan TKI ke Malaysia. Sebab, hal tersebut merupakan kebijakan dari pemerintah Malaysia. Meski begitu pihaknya berharap, hal tersebut tidak berjalan dengan lama, agar Disnakertrans bisa kembali mengirim TKI ke Malaysia.
Heni mengatakan, TKI asal Kabupaten Pandeglang yang bekerja di Malaysia memang cukup banyak. Pada 2019 lalu sebanyak 146 orang diberangkatkan. “Kalau tahun ini dari Januari hingga Maret ini hanya lima orang dan belum berangkat,” singkatnya.(net)