• Contact
  • Home
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Redaksi
Jumat, April 17, 2026
  • Login
Global Online
Advertisement
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
Global Online
No Result
View All Result
Home Uncategorized

BNNP Banten Gagalkan Penyelundupan 50 Kg Ganja dari Aceh

admin by admin
Februari 21, 2020
in Uncategorized
0
BNNP Banten Gagalkan Penyelundupan 50 Kg Ganja dari Aceh
492
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SERANG – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten menggagalkan penyelundupan 50 kg ganja. Diduga sindikat ganja ini dikendalikan narapidana dari dalam lembaga permasyarakatan (lapas).

Dalam kasus itu ada dua pria berinisial MM (38) dan BW (23) diamankan. Mereka diduga berperan sebagai kurir barang haram tersebut.

“Jadi dua orang kurir ini mengabil barang atas perintah di lapas, sekarang sedang kita kembangkan,” kata Ka BNNP Banten Brigjen Tantan Sulistiana, di kantor BNN Banten di Jl. Syekh Nawawi Al Bantani, Serang, Banten, Jumat (21/2/2020).

Ia menuturkan, kedua kurir diringkus di wilayah Tangerang. Penangkapan dilakukan pada Selasa (18/2/2020).

“Ditangkap saat mengambil ganja di kantor agen bus Jalan Jenderal Sudirman, Kota Tangerang,” ujarnya.

Dia menduga puluhan kg ganja itu berasal dari Aceh dan diselundupkan lewat jalur darat. Kedua kurir tersebut dikendalikan oleh narapidana kasus narkotika di lapas Banten, yakni MF (36) dan ND (29).

“BNN melakukakan penyelidikan terhadap dua warga binaan ini,” jelasnya.

Ganja tersebut disembunyikan dalam empat paket keranjang besar buah asem Jawa. Rencananya barang haram tersebut dipasarkan di Banten dan Jakarta.

Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2); juncto Pasal 111 ayat (2); juncto Pasal 132 ayat (1) UU tentang Narkotika.(dtc)

admin

admin

Related Posts

Gebyar Expo UMKM dan Ekraf Kabupaten Serang, Sekda Zaldi Sampaikan Tiga Pesan Ini
Uncategorized

Gebyar Expo UMKM dan Ekraf Kabupaten Serang, Sekda Zaldi Sampaikan Tiga Pesan Ini

Agustus 31, 2025
Dukungan untuk Ria-Badri di Pilkada Kota Serang Terus Mengalir
Uncategorized

Dukungan untuk Ria-Badri di Pilkada Kota Serang Terus Mengalir

Oktober 6, 2024
GTT Sambangi Air Terjun Way Lalaan ‘Surga Kecil’ Dekat Bandar Lampung
Uncategorized

GTT Sambangi Air Terjun Way Lalaan ‘Surga Kecil’ Dekat Bandar Lampung

September 30, 2024
Next Post
Warga Cilegon Digegerkan Temukan Ular Sanca Sepanjang 6 Meter

Warga Cilegon Digegerkan Temukan Ular Sanca Sepanjang 6 Meter

Waduh! Masih Ada Jalan di Kota Serang yang Belum Tersentuh Pembangunan

Waduh! Masih Ada Jalan di Kota Serang yang Belum Tersentuh Pembangunan

Resmi Nyalon di Pandeglang, Vokalis Jamrud Usung 5 Program

Syarat Dukungan Vokalis Jamrud Tak Penuhi Ambang Batas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow Us

Recommended

Wabup Tanto Resmikan Kantor Fungsional BPS BPIH Bank BJB Syariah

Wabup Tanto Resmikan Kantor Fungsional BPS BPIH Bank BJB Syariah

4 tahun ago
RAT Primkop Kartika MY, Kolonel Inf Windiyatno : Kejujuran Adalah Modal Utama

RAT Primkop Kartika MY, Kolonel Inf Windiyatno : Kejujuran Adalah Modal Utama

7 tahun ago
Indonesia Gelar Balapan MotoGP Lagi

Indonesia Gelar Balapan MotoGP Lagi

7 tahun ago
Indeks Pembangunan Gender Kabupaten Serang Capai 92 Persen

Indeks Pembangunan Gender Kabupaten Serang Capai 92 Persen

4 tahun ago

Instagram

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

Categories

  • Advetorial
  • Business
  • Ekonomi Bisnis
  • Featured
  • Hukum Kriminal
  • Internasional
  • Intim
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Parawisata
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
  • Uncategorized

Topics

Bantuan Berita Aktual Berita Banten berita covid-19 Berita Ekonomi Berita Hari Ini Berita hariini Berita Nasional Berita Pandeglang Berita polda banten Berita polri Berita Serang Berita Tangsel Bupati Serang Cilegon Covid 19 DPR RI Dunia Kesehatan Idul adha Info Banten info Pandeglang Info Serang Info Tangerang Info Tangsel Kabupaten Pandeglang kabupaten serang Kesehatan kota serang kota tangerang New Normal Ojol demo Olahraga Pandemi Covid-19 Pemkab Lebak Pemkab Pandeglang Pemkab Serang Pemkot Serang Pemkot Tangsel Pemprov Banten Pendidikan Pilkada Serentak 2020 Polda Banten Provinsi Banten Raih Opini WTP Rupiah
No Result
View All Result

Highlights

‎Kombinasikan Metode Montessori dan Olahraga, Brilliant Montessori Sport Preschool Resmi Hadir di Kota Serang

Pemkab Serang Bersama Klinik AEM Cikande Menyalurkan Bantuan Korban Banjir di Cikande

Agus Waluyo Minta Bupati Serang Buka Ruang Dialog Soal JPT

Di Ikuti Ratusan Pesilat, TOT Dan UKT PPS SMI Tingkat Nasional 2025 Resmi di Gelar Oleh SMI KOMDA Banten.

Rahmad Sukendar Pasang Badan Bela Kepala BNN: Isu Shandy Aulia Disebut Fitnah Murahan

FAMS Kritik Tajam BKPSDM Kabupaten Serang Soal Transparansi Seleksi JPT

Trending

​Wujudkan Indonesia Emas 2045, Pemkab Serang Perkuat Program Orang Tua Asuh Cegah Stunting
News

​Wujudkan Indonesia Emas 2045, Pemkab Serang Perkuat Program Orang Tua Asuh Cegah Stunting

by admin
April 16, 2026
0

​Pemerintah Kabupaten Serang melalui Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBPPPA) terus memacu upaya penurunan...

High Level Meeting TP2DD, Bupati Serang Tegaskan Hindari Kebocoran Pendapatan

High Level Meeting TP2DD, Bupati Serang Tegaskan Hindari Kebocoran Pendapatan

April 15, 2026
Bupati Serang Ratu Zakiyah Raih Penghargaan Top Pembina BUMD 2026

Bupati Serang Ratu Zakiyah Raih Penghargaan Top Pembina BUMD 2026

April 14, 2026
‎Kombinasikan Metode Montessori dan Olahraga, Brilliant Montessori Sport Preschool Resmi Hadir di Kota Serang

‎Kombinasikan Metode Montessori dan Olahraga, Brilliant Montessori Sport Preschool Resmi Hadir di Kota Serang

April 6, 2026
Pemkab Serang Bersama Klinik AEM Cikande Menyalurkan Bantuan Korban Banjir di Cikande

Pemkab Serang Bersama Klinik AEM Cikande Menyalurkan Bantuan Korban Banjir di Cikande

Januari 29, 2026
Global Online

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Sports
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In