SERANG – Adanya ruas jalan yang belum tercover dari target jalan bagus sepanjang 601 kilometer yang dicanangkan selama 2015-2020, membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang mengambil langkah tegas.
Yakni dengan melakukan perpanjangan kesepakatan pengerjaan proyek multiyears infrastruktur jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang di pendopo Bupati Serang, Senin (27/1/2020).
“Seharusnya selama masa bhakti saya selesai. Soalnya setiap tahun dicanangkan 100 kilometer yang tertuang di dalam Peraturan Daerah (Perda) percepatan Infrastruktur. Tapi karena ada beberapa tahun yang tidak mencapai target lantaran kekurangan anggaran, makanya paket multiyears tahun ini harus diperpanjang karena habis masa berlakunya,” papar Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah.
Yang belum tercover, ia menyampaikan ada 65 kilometer ruas jalan kabupaten dengan alokasi dana Rp 246,2 miliar.
Plt Kepala DPUPR Kabupaten Serang, Hanafiah menyampaikan, untuk ruas jalan sepanjang 65 kilometer tersebut terbagi dalam tujuh paket pekerjaan.
Diantaranya ruas jalan Pasauran- Sadatani di Cinangka, Kragilan-Cikeusal, Banjarsari, Mancak-Anyer, Ciruas-Lebakwangi, Cikande-Binuang dan Tanara.
“Anggaran Rp 246,2 miliar dikerjakan di tahun 2020 dan 2021,” jelasnya.(muh)