• Latest
  • Trending
9 Kios Lahan Sengketa Dirobohkan

9 Kios Lahan Sengketa Dirobohkan

Agustus 2, 2018
Mahasiswa UGM Bantu Ciptakan Wisata Religi

Mahasiswa UGM Bantu Ciptakan Wisata Religi

Februari 1, 2023
Rancangan Renstra Tata Kelola Pemerintahan 2024-2026 Fokuskan Digitalisasi dan Integrasi

Rancangan Renstra Tata Kelola Pemerintahan 2024-2026 Fokuskan Digitalisasi dan Integrasi

Februari 1, 2023
Bupati Serang Apresiasi Kekompakan Warga Bangun Kantor Desa

Bupati Serang Apresiasi Kekompakan Warga Bangun Kantor Desa

Februari 1, 2023
Serang Jaya Melaju ke Semifinal Liga 3 Zona Banten

Serang Jaya Melaju ke Semifinal Liga 3 Zona Banten

Februari 1, 2023
Sekda Kabupaten Tangerang Buka Seleksi Manajerial dan Sosial Kultur

Sekda Kabupaten Tangerang Buka Seleksi Manajerial dan Sosial Kultur

Januari 31, 2023
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • News
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
Rabu, Februari 1, 2023
Global Online
  • Home
  • News
    • All
    • Business
    • Politics
    • Science
    • World
    Mahasiswa UGM Bantu Ciptakan Wisata Religi

    Mahasiswa UGM Bantu Ciptakan Wisata Religi

    Rancangan Renstra Tata Kelola Pemerintahan 2024-2026 Fokuskan Digitalisasi dan Integrasi

    Rancangan Renstra Tata Kelola Pemerintahan 2024-2026 Fokuskan Digitalisasi dan Integrasi

    Bupati Serang Apresiasi Kekompakan Warga Bangun Kantor Desa

    Bupati Serang Apresiasi Kekompakan Warga Bangun Kantor Desa

    Serang Jaya Melaju ke Semifinal Liga 3 Zona Banten

    Serang Jaya Melaju ke Semifinal Liga 3 Zona Banten

    Sekda Kabupaten Tangerang Buka Seleksi Manajerial dan Sosial Kultur

    Sekda Kabupaten Tangerang Buka Seleksi Manajerial dan Sosial Kultur

  • Hukum Kriminal
    MuhammadArilaw Geram Proses Hukum Lamban, Ari Kawal Kasus Pencabulan

    MuhammadArilaw Geram Proses Hukum Lamban, Ari Kawal Kasus Pencabulan

    Proses Hukum Lambat Ibu Korban dan Kuasa Hukum Akan Datangkan Polresta Serang Kota

    Proses Hukum Lambat Ibu Korban dan Kuasa Hukum Akan Datangkan Polresta Serang Kota

    Polres Lebak Tetapkan 13 Orang Tersangka Penganiayaan

    Polres Lebak Tetapkan 13 Orang Tersangka Penganiayaan

    Angkot Tabrak Truk di Tol Tangerang – Merak, 14 Korban Luka Berat

    Angkot Tabrak Truk di Tol Tangerang – Merak, 14 Korban Luka Berat

    Berikan Pelayanan Kepada Media Mitra, Polda Banten Gelar Vaksinasi Boster

    Berikan Pelayanan Kepada Media Mitra, Polda Banten Gelar Vaksinasi Boster

    Motivasi Personel, Kapolda Banten Tinjau Langsung Latihan Dalmas Ditsamapta

    Motivasi Personel, Kapolda Banten Tinjau Langsung Latihan Dalmas Ditsamapta

    Bintara Remaja Satbrimobda Banten Melaksanakan Latihan PBB Bersenjata

    Bintara Remaja Satbrimobda Banten Melaksanakan Latihan PBB Bersenjata

    Perwira Pengawas Bidpropam Polda Banten Bersama Pamenwas Cek Tahanan Rutan Polda Banten

    Perwira Pengawas Bidpropam Polda Banten Bersama Pamenwas Cek Tahanan Rutan Polda Banten

    Jumat Berkah, Rorena Polda Banten Beri Bantuan ke Pondok Pesantren Murotil Qur’an Salafi

    Jumat Berkah, Rorena Polda Banten Beri Bantuan ke Pondok Pesantren Murotil Qur’an Salafi

  • Peristiwa
  • Politik
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Global Online
No Result
View All Result

9 Kios Lahan Sengketa Dirobohkan

by admin
Agustus 2, 2018
in Peristiwa
0
9 Kios Lahan Sengketa Dirobohkan

SERANG – Petugas gabungan TNI Polri, melakukan pengawalan pengosongan lahan sengketa antara Herman Salim dengan Sumyati Salim yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri Serang, kamis (2/8/2018). Lahan yang dirobohkan tersebut, berada di jalan Serdang-Waringinkurung Kampung Margagiri Desa Margatani Kecamatan Kramatwatu Kabupaten Serang.

Kapolres Serang Kota, AKBP Komarudin yang hadir beserta PJU dan Personil Polsek zona, Brimob, TNI, mengerahkan setidaknya satu Kompi Brimob, dua Pleton Shabara Polda Banten serta Personil Gabungan TNI, Polri, Den Pom dan Satpol PP, guna memperlancar proses pengosongan lahan.

“Dari Polres Serang Kota hanya membantu pengawalan Proses pengosongan Lahan yang berlokasi di Blok Lemah Lega/Blok 13 Kampung Margagiri Desa Margatani Kecamatan Kramatwatu dengan Luas kurang lebih 1.680 meter persegi sesuai AJB No. 246/AKT/1974 dan tanah dlm AJB No. 248/Akt 1974 tgl 4 Nov 1974 luas kurang lebih 2480 meter persegi, dikosongkan dengan penanggung jawab kegiatan Cucu Mulyana dari Pengadilan Negeri Serang,” ujarnya.

Kapolres juga menjelaskan, setidaknya terdapat 10 bangunan yang dirobohkan pada saat berjalannya pengosongan lahan sengketa tersebut dan ada satu bangunan yang tidak dirobohkan kerena telah memiliki kesepakatan oleh pihak termohon.

“Ada sembilan kios dan satu lapangan futsal yang dirobohkan sesuai dengan putusan pengadilan untuk pengosongan lahan, namun satu kios milik H. Johari tidak kita robohkan karena sudah memiliki kesepakatan dengan termohon Eksekusi,” jelas Komarudin.

Dari hasil pantauan, kegiatan pengosongan lahan sengketa tersebut berjalan dengan baik, sebanyak 10 titik bangun bangunan yang berada dilokasi sengketa tersebut telah dirobohkan oleh petugas sesuai dengan surat keputusan dari Pengadilan Negeri Serang.(den)

Previous Post

Bupati Serang Himbau Pegawai Berinovasi

Next Post

OPD Diminta Utamakan Program Percepatan IPM

admin

admin

Next Post

OPD Diminta Utamakan Program Percepatan IPM

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Global Online

Copyright © 2020 GlobalOnline

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Hukum Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Redaksi

Copyright © 2020 GlobalOnline

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In