SERANG – Setelah melakukan proses pencocokan penelitian atas daftar pemilih di kabupaten kota se provinsi Banten, kpu provinsi banten menetapkan daftar pemilih tetap provinsi banten untuk pemilu 2019 sebanyak 7.452.971 peniloh tersebar di 8 kabupaten kota.
Total pemilih tersebut terbagi menjadi pemilih laki laki 3.764.991, pemilih perempuan 3.684.980 pemilih. Rincian masing-masing kabupaten kota adalah, Kota cilegon 276.136 pemilih, Kota Serang 431.553, kota tangerang 1.061.880, kota tangsel 841.194, kabupaten pandeglang 905.447, Kabupaten lebak 941.789, kabupaten serang 1.119.848, kabupaten tangerang 1.875.124. Para pemilih tersebut akan memilih di 33.107 TPS di seluruh Provinsi Banten.
“Kami sudah umumkan DPT ini di PPS di masing masing kabupateb kota sejak kemarin,” terang Agus Sutisna, Ketua Divisi Progtam dan Data Informasi KPU Banten usai rapay pleno terbuka rekapitulasi DPT Pemilu 2019 tingkat Provinsi Banten.
Agus menjelaskan, daftar pemilih tetap ini akan menjadi rujukan bagi KPU Provinsi untuk menetapkan kebutuhan perlengkapan pemungutan suara, terutama kebutuhan surat suara. “setelah di provinsi, akan dilaksanakan rekapitasi daftar pemilih tetap tingkat nasional pada 4-5 september 2018,” jelasnya.
Terkait, warga yang tidak masuk DPT, Agus menerangkan bahwa warga tersebut masih tetap bisa melaksanakan hak pilihnya di TPS pada hari pemunguran suara dengan menunjukkan KTP elektornik kepada petugas KPPS.
Rapat pleno rekapitulasi DPT tingkat Provinsi Banten dihadiri Bawaslu Banten, pimpinan dan petugas penghubung parpol, para bakal calon dan penghubung bakal calon DPD, forum.pimpinan daerah, ormas dan lembaga pemantau.
Dalam kesempatan itu, Bawaslu Banten memberikan sejunlah catatan kritis, terutama terkait pemilih di Kosambi, Kabupaten Tangerang dan pemilih di Kota Tangerang Selatan. (Dj)