CILEGON – Sebanyak 15 rumah tangga sasaran (RTS) di Kota Cilegon mendapatkan bantuan dari program rumah tidak layak huni (RTLH). Masing-masing RTS menerima sekira Rp15 juta dari APBD.
Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) yang menangani RTLH, Firman Antardian mengatakan, untuk pencairannya dilakukan di Bank Bjb.
“Langsung diberikan kepada penerima dana bantuannya. Ini dilakukan agar dana tersebut bisa langsung kepada penerimanya, ” katanya kepada wartawa, Kamis (8/11) di Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kota Cilegon.
Firman menuturkan, ketika dana bantuan untuk RTS itu diberikan kepada penerima juga dihadiri pendamping.
“Pendamping berasal dari Dinsos atau pegawai kelurahan, kami berharap agar program RTLH tersebut benar-benar bermanfaat untuk masyatakat, terutama para peserta RTS,” pungkasnya. (tala)