• Latest
  • Trending
5.600 Bidang Tanah di Kabupaten Serang Dipasang Patok Batas Tanah

5.600 Bidang Tanah di Kabupaten Serang Dipasang Patok Batas Tanah

Februari 6, 2023
Wakil Bupati Serang Dorong Perusahaan Miliki Mobil Damkar 

Wakil Bupati Serang Dorong Perusahaan Miliki Mobil Damkar 

Maret 20, 2023
KONI Kabupaten Tangerang Buka Pendaftaran Calon Ketua Baru

KONI Kabupaten Tangerang Buka Pendaftaran Calon Ketua Baru

Maret 20, 2023
Pemkab Tangerang Gelar Pemilihan Pemuda Prestasi 

Pemkab Tangerang Gelar Pemilihan Pemuda Prestasi 

Maret 20, 2023
Teknik Pertanian Kabupaten Serang Dipelajari Pemerintah Malaysia

Teknik Pertanian Kabupaten Serang Dipelajari Pemerintah Malaysia

Maret 19, 2023
Diskominfo Kabupaten Tangerang Gandeng BSSN untuk Perkuat Keamanan Siber

Diskominfo Kabupaten Tangerang Gandeng BSSN untuk Perkuat Keamanan Siber

Maret 19, 2023
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • News
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
Selasa, Maret 21, 2023
Global Online
  • Home
  • News
    • All
    • Business
    • Politics
    • Science
    • World
    Wakil Bupati Serang Dorong Perusahaan Miliki Mobil Damkar 

    Wakil Bupati Serang Dorong Perusahaan Miliki Mobil Damkar 

    KONI Kabupaten Tangerang Buka Pendaftaran Calon Ketua Baru

    KONI Kabupaten Tangerang Buka Pendaftaran Calon Ketua Baru

    Pemkab Tangerang Gelar Pemilihan Pemuda Prestasi 

    Pemkab Tangerang Gelar Pemilihan Pemuda Prestasi 

    Teknik Pertanian Kabupaten Serang Dipelajari Pemerintah Malaysia

    Teknik Pertanian Kabupaten Serang Dipelajari Pemerintah Malaysia

    Diskominfo Kabupaten Tangerang Gandeng BSSN untuk Perkuat Keamanan Siber

    Diskominfo Kabupaten Tangerang Gandeng BSSN untuk Perkuat Keamanan Siber

  • Hukum Kriminal
    MuhammadArilaw Geram Proses Hukum Lamban, Ari Kawal Kasus Pencabulan

    MuhammadArilaw Geram Proses Hukum Lamban, Ari Kawal Kasus Pencabulan

    Proses Hukum Lambat Ibu Korban dan Kuasa Hukum Akan Datangkan Polresta Serang Kota

    Proses Hukum Lambat Ibu Korban dan Kuasa Hukum Akan Datangkan Polresta Serang Kota

    Polres Lebak Tetapkan 13 Orang Tersangka Penganiayaan

    Polres Lebak Tetapkan 13 Orang Tersangka Penganiayaan

    Angkot Tabrak Truk di Tol Tangerang – Merak, 14 Korban Luka Berat

    Angkot Tabrak Truk di Tol Tangerang – Merak, 14 Korban Luka Berat

    Berikan Pelayanan Kepada Media Mitra, Polda Banten Gelar Vaksinasi Boster

    Berikan Pelayanan Kepada Media Mitra, Polda Banten Gelar Vaksinasi Boster

    Motivasi Personel, Kapolda Banten Tinjau Langsung Latihan Dalmas Ditsamapta

    Motivasi Personel, Kapolda Banten Tinjau Langsung Latihan Dalmas Ditsamapta

    Bintara Remaja Satbrimobda Banten Melaksanakan Latihan PBB Bersenjata

    Bintara Remaja Satbrimobda Banten Melaksanakan Latihan PBB Bersenjata

    Perwira Pengawas Bidpropam Polda Banten Bersama Pamenwas Cek Tahanan Rutan Polda Banten

    Perwira Pengawas Bidpropam Polda Banten Bersama Pamenwas Cek Tahanan Rutan Polda Banten

    Jumat Berkah, Rorena Polda Banten Beri Bantuan ke Pondok Pesantren Murotil Qur’an Salafi

    Jumat Berkah, Rorena Polda Banten Beri Bantuan ke Pondok Pesantren Murotil Qur’an Salafi

  • Peristiwa
  • Politik
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Global Online
No Result
View All Result

5.600 Bidang Tanah di Kabupaten Serang Dipasang Patok Batas Tanah

by admin
Februari 6, 2023
in News, Pemerintah
0
5.600 Bidang Tanah di Kabupaten Serang Dipasang Patok Batas Tanah

SERANG – Sebanyak 5.600 bidang tanah tersebar di 14 desa se-Kabupaten Serang sudah dipasang patok batas tanah. Ini sebagai implementasi Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS).

GEMAPATAS yang dicanangkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), dimana sebanyak satu juta patok batas bidang tanah yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia. Berpusat di Kabupaten Cilacap, Provinsi Jawa Tengah dan diikuti oleh 33 provinsi termasuk diantaranya Provinsi Banten.

Sedangkan pelaksanaan di Provinsi Banten serentak pada empat kabupaten dan kota tersebar di 16 kecamatan dan 63 desa/kelurahan. Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten sebagai penyelenggara kegiatan memilih di Kampung/Desa Ujung Tebu, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang sebagai pusat acara pada Jumat (3/2/2023).

Turut hadir Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten Rudi Rubijaya, Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar, Wakil Bupati (Wabup) Serang Pandji Tirtayasa, Asisten Daerah (Asda) I Kabupaten Serang Nanang Supriatna, Kepala BPN Kabupaten Serang Harlina Ulwiyati dan puluhan warga Kecamatan Ciomas penerima sertifikat tanah.

Wabup Serang, Pandji Tirtayasa menyatakan bahwa tentunya dengan filosofi pemasangan patok batas itu tujuannya adalah agar ada kepastian batas batas tanah, sehingga, dengan demikian tidak terjadi lagi pencaplokan terlebih pergeseran batas tanah. ”Itulah dampak positifnya dan sangat bermanfaat sekali. Kita ada di 14 desa sebanyak 5.400 patok i dilakukan secara serentak di 14 desa,” ujar Pandji kepada wartawan.

Kemudian, pada momen dilaksanakannya GEMAPATAS warga Kabupaten Serang juga menerima secara simbolis sebanyak 62 sertifikat yang sudah jadi. “Hal tersebut adalah progres pengajuan sertifikasi tanah aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, kita punya 1.700 aset. Dari 1700 aset ini, sudah selesai bersertifikat sebanyak 414 aset, ditambah lagi sekarang sebanyak 62 berarti kita sudah menyelesaikan sebanyak 476 sertifikat, nah setelah itu kita proses terus,” terangnya.

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Rudi Rubijaya mengatakan, tanda batas itu adalah kewajiban pemilik tanah untuk menjaga batas bidang tanahnya, karena seperti diketahui bahwa barang siapa yang memasuki bidang tanah tanpa ada izin pemilik kuasanya tentu ada pasal yang berlaku. 

“Karena itulah perlu memasang tanda batas, patok tanda batas perlu dipasang pada bidang tanah yang belum memiliki tanda batas dan harus segera dipasang,” ujarnya.

GEMAPATAS, sambung Rudi, memiliki tujuan sebagai langkah awal dalam menyelesaikan pendaftaran bidang-bidang tanah di Provinsi Banten. “Jika sudah dipasang patok dan sudah disepakati oleh tetangga batas bidang tanah yang dimiliki, tentunya ini akan menghindari adanya permasalahan, itulah yang disebut Anti Cekcok. Kemudian proses sertifikasi akan cepat dan mencegah tanah Bapak dan Ibu diserobot oleh pihak lain dan inilah yang disebut dengan Anti Caplok,” jelas Rudi.

Diketahui sebanyak 28.000 patok dipasang secara serentak di Provinsi Banten, adapun rincian banyaknya patok yang dipasang per kabupaten dan kota yaitu Kabupaten Lebak memasang sebanyak 8.000 patok, Kabupaten Tangerang sebanyak 6.000 patok, Kabupaten Pandeglang sebanyak 5.700 patok, Kabupaten Serang sebanyak 5.600 patok, Kota Serang sebanyak 1.500 patok, Kota Tangerang Selatan sebanyak 500 patok, Kota Cilegon sebanyak 500 patok dan Kota Tangerang sebanyak 200 patok.(muh)

Previous Post

Pabrik Sepatu Terbesar di Asia Tenggara Dikabarkan Kembali Buka Program PDK

Next Post

Mendidik Generasi Kontra Terorisme dan Radikalisme

admin

admin

Next Post
Mendidik Generasi Kontra Terorisme dan Radikalisme

Mendidik Generasi Kontra Terorisme dan Radikalisme

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Global Online

Copyright © 2020 GlobalOnline

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Hukum Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Redaksi

Copyright © 2020 GlobalOnline

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In