SERANG – Pemerintah Kabupaten Serang menargetkan pada tahun ini sebanyak 400 kilometer (Km) jalan desa akan dinaikan statusnya menjadi kewenangan kabupaten. Hal ini dikarenakan jalan kabupaten sepanjang 601,13 kilometer akan tuntas diperbaiki dengan betonisasi di 2021.
“Banyak masukan ke kami (Pemkab Serang) tentang banyaknya jalan desa yang rusak. Sebetulnya itu kewenangan pemerintah desa, tetapi kami harus turun tangan dan segera menaikan status 400 kilometer dari 1.000 kilometer lebih jalan desa,” kata Tatu di sela-sela ulang tahun komunitas Gowes Indah Bermasyarakat (Go Rikat) di Lapangan Cikande Permai, Kecamatan Cikande, Minggu (9/2/2020).
Sekadar diketahui, Tatu memimpin Kabupaten Serang pada awal 2016, terdapat 474.77 kilometer jalan kewenangan kabupaten yang rusak, dari total 601,13 kilometer. Hingga tahun 2019, telah selesai diperbaiki dengan betonisasi sepanjang 483,45 km.
Kemudian di 2020 akan dibangun 101,68 km, sehingga jalan beton di 2020 akan selesai sepanjang 585,13 km atau persen 97,33. Sisa sepanjang 16 km akan dibangun pada 2021. “Ini adalah hasil permintaan warga yang menginginkan jalan bagus, dan Alhamdulillah sekarang mulai terwujud,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, hadir pula Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy dan Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Fahmi Hakim. Mereka melepas ratusan goweser siap mengayuh sepeda untuk menjelajahi sejumlah tempat wisata di Kabupaten Serang. Sebelumnya, dilakukan senam bersama dengan warga.
Ia juga mengatakan, Pemkab Serang memiliki anggaran terbatas. Namun, Sekarang program prioritas yang sudah disusun, berhasil dijalankan dengan bantuan pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan swasta.
“Kalau suka sepedahan sekitar Kabupaten Serang dan melihat ada jalan yang dibeton, maka itu adalah salah satu hasil kinerja Pemkab Serang,” tuturnya.(muh)