CILEGON – Sebanyak 308.153 penduduk Kota Cilegon siap mencoblos pada perhelatan pemilihan president (pilpres) dan pemilihan calon anggota legislatif (pileg). Baik tingkat kota maupun nasioanal.
Kepal Bidang (Kabid Pengelolaan dan Administrasi Kependudukan) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DKPS) Kota Cilegon Abdullah Aziz mengatakan, jumlah total penduduk Cilegon sebanyak 413.861. Sedangkan jumlah wajib KTP sebanyak 296.303 penduduk.
“Jumlah ini bertambah menjadi 308.153 per Oktober,” katanya kepada wartawan, Minggu (25/11).
Menurutnya jumlah itu akan terus bertambah. Karena sekarang ini pihaknya melakukan kegiatan jemput bola untuk para pemilih pemula di sekolah-sekolah tingkat SMA sederajat.
“Sedangkan untuk jumlah penduduk yang wajib nyoblos pada pileg dan pilpres di Cilegon masih belum bisa dipastikan. Itu harus Tanya KPU langsung,” tandasnya. (tala)