• Contact
  • Home
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Redaksi
Rabu, Mei 20, 2026
  • Login
Global Online
Advertisement
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
Global Online
No Result
View All Result
Home Politik

3 Petugas KPPS dan 1 Orang Saksi Ditetapkan Jadi Tersangka

admin by admin
Mei 3, 2019
in Politik
0
3 Petugas KPPS dan 1 Orang Saksi Ditetapkan Jadi Tersangka
494
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SERANG – Tiga petugas KPPS dan satu orang saksi salah satu Paslon Capres-Cawapres, ditetapkan jadi tersangka oleh Sentra Gakkumdu Kota Serang, saat pelanggaran pidana Pemilu 2019.

Tiga petugas KPPS adalah EH, BD, dan MT Sedangkan satu lagi, SF, merupakan saksi dari salah satu Capres-Cawapres. Mereka di duga kuat mencoblos sisa surat suara di TPS 24, Ciloang, Kota Serang.

“Dalam tahapan penyidikan, hari ini berkas sudah rampung dan dikirimkan ke Kejaksaan untuk diteliti. Pelaku tidak ditahan, karena ancaman pidananya dibawah 5 tahun,” kata AKP Ivan Aditira, Kasatreskrim Polres Serang Kota, saat ditemui di Bawaslu Kota Serang, Jumat (3/5/2019).

Pihak kepolisian melalui Sentra Gakkumdu memeriksa 11 saksi dan dua saksi ahli. Sedangkan barang bukti yang disita berupa delapan sisa kertas suara, lembar C7 DPTB, C1 hologram KPU, SK KPPS, dan empat buah paku.

“Pelaku dikenakan Pasal 532, 533, 516, Undang-undang nomor 7 tahun 2017, tentang Pemilu. Ancaman maksimal 4 tahun,” terangnya.

Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan Sentra Gakkumdu, motif ke empat pelaku dilakukan secara spontanitas. Hanya tidak ingin terjadi perbedaan antara daftar hadir dengan sisa kertas suara. Karena, ada tiga orang pendaftar pemilih yang belum menggunakan hak suaranya.

“Dari hasil pemeriksaan berkaitan dengan motif yang dilakukan, tidak ingin ada perbedaan antara daftar hadir dengan perolehan suara. Nyoblosnya acak, tidak berafilisasi ke salah satu calon,” ungkap Faridi, Ketua Bawaslu Kota Serang.(Yoman)

admin

admin

Related Posts

Jaringan Pesantren 29 Kecamatan di Kabupaten Serang Dukung Andika dan Airin
Politik

Jaringan Pesantren 29 Kecamatan di Kabupaten Serang Dukung Andika dan Airin

September 26, 2024
Dapat Nomor Urut 1, Ria-Badri Yakin Menang di Pilkada Kota Serang
Politik

Dapat Nomor Urut 1, Ria-Badri Yakin Menang di Pilkada Kota Serang

September 24, 2024
Diiring Seribuan Santri Bershalawat, Andika-Nanang Dapat Nomor Urut 1
Politik

Diiring Seribuan Santri Bershalawat, Andika-Nanang Dapat Nomor Urut 1

September 24, 2024
Next Post
Tunjangan Uang Pangan PNS bakal Diganti Beras

Tunjangan Uang Pangan PNS bakal Diganti Beras

Besok Puasa, Jemaah Naqsabandiyah di Daerah Ini Tarawih

Besok Puasa, Jemaah Naqsabandiyah di Daerah Ini Tarawih

Arsenal Kembali Berdentum

Arsenal Kembali Berdentum

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow Us

Recommended

Kementerian ESDM Akan Pasang Dua Alat Baru

Kementerian ESDM Akan Pasang Dua Alat Baru

7 tahun ago
Pasar Tradisional di Kota Serang Dapat Pengawalan Ketat Jelang Lebaran

Jelang Lebaran, Ini Himbauan Walikota Serang

6 tahun ago
Bungkam Anyer Pratama 6-0, Ini Komentar Pelatih Perserang

Bungkam Anyer Pratama 6-0, Ini Komentar Pelatih Perserang

5 tahun ago
Kabupaten Tangerang Pede Futsal Putri Raih Emas

Kabupaten Tangerang Pede Futsal Putri Raih Emas

4 tahun ago

Instagram

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

Categories

  • Advetorial
  • Business
  • Ekonomi Bisnis
  • Featured
  • Hukum Kriminal
  • Internasional
  • Intim
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Parawisata
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
  • Uncategorized

Topics

Bantuan Berita Aktual Berita Banten berita covid-19 Berita Ekonomi Berita Hari Ini Berita hariini Berita Nasional Berita Pandeglang Berita polda banten Berita polri Berita Serang Berita Tangsel Bupati Serang Cilegon Covid 19 DPR RI Dunia Kesehatan Idul adha Info Banten info Pandeglang Info Serang Info Tangerang Info Tangsel Kabupaten Pandeglang kabupaten serang Kesehatan kota serang kota tangerang New Normal Ojol demo Olahraga Pandemi Covid-19 Pemkab Lebak Pemkab Pandeglang Pemkab Serang Pemkot Serang Pemkot Tangsel Pemprov Banten Pendidikan Pilkada Serentak 2020 Polda Banten Provinsi Banten Raih Opini WTP Rupiah
No Result
View All Result

Highlights

Bupati Serang Salurkan Bantuan Rp1,19 Miliar bagi Korban Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar

OSN, O2SN dan FLS3N Jenjang SMP Digelar, Pemkab Serang Komitmen Lakukan Pembinaan

LPTQ Banten Dorong Kabupaten Serang Rebut Kembali Juara Umum MTQ Tingkat Provinsi

Bupati Serang Ratu Zakiyah Raih Penghargaan Leading Women Bidang Percepatan Ekonomi Daerah

Terima KKN-PPM, Bupati Serang Ratu Zakiyah Minta Mahasiswa UGM Gali Potensi Wisata di Mancak

Sumpah CPNS jadi PNS, Bupati Serang Serahkan 283 SK Kepsek SD dan SMP

Trending

Bupati Serang Naikkan 50 Persen Insentif 7.355 Guru Madrasah dan 8.686 Guru Ngaji
News

Bupati Serang Naikkan 50 Persen Insentif 7.355 Guru Madrasah dan 8.686 Guru Ngaji

by admin
Mei 17, 2026
0

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah mengungkapkan bahwa peran guru madrasah sangat strategis dalam kerangka pembangunan daerah, khususnya dalam...

27 KDMP Sudah Dibangun, Bupati Serang Ratu Zakiyah Inventarisir Lahan

27 KDMP Sudah Dibangun, Bupati Serang Ratu Zakiyah Inventarisir Lahan

Mei 17, 2026
Rakor Forkopimda, Bupati Serang Bahas Berbagai Isu Jelang Idul Adha

Rakor Forkopimda, Bupati Serang Bahas Berbagai Isu Jelang Idul Adha

Mei 12, 2026
Bupati Serang Salurkan Bantuan Rp1,19 Miliar bagi Korban Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar

Bupati Serang Salurkan Bantuan Rp1,19 Miliar bagi Korban Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar

Mei 12, 2026
OSN, O2SN dan FLS3N Jenjang SMP Digelar, Pemkab Serang Komitmen Lakukan Pembinaan

OSN, O2SN dan FLS3N Jenjang SMP Digelar, Pemkab Serang Komitmen Lakukan Pembinaan

Mei 11, 2026
Global Online

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Sports
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In