SERANG – Adanya tuntutan dari Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Serang terkait Penghasilan Tetap (Siltap) dan tunjangan Kepala Desa dan perangkat Desa di 2019, langsung mendapatkan reaksi cepat dari Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah.
Dirinya berencana akan menaikan tunjangan untuk Kepala Desa pada tahun 2019 dengan harapan Kepala Desa memberikan kinerjanya secara optimal. “Pada tahun 2019 kita ada rencana menaikan tunjangan Kepala Desa. Insya Allah diupayakan mendekati Upah Minimum Regional (UMR) lah,” papar Tatu.
Tapi bila untuk Perangkat Desa, Tatu memohon maaf. “Untuk saat ini belum bisa. Anggaran kita masih terpusat untuk skala prioritas baik itu kesehatan,pendidikan, dan infrastrukur. Nanti bila sudah selesai, baru bisa. Kan anggarannya longgar, jadi saya mohon Perangkat Desa bisa bersabar. Tenang saja, Pemkab Serang tidak akan lupa,” ujarnya.
Ketua PPDI Kabupaten Serang, Wahyu Widadi memang berharap, usai audiensi dengan dinas terkait dan Bupati Serang di 2018, bisa mendapatkan angin segar soal kesejahteraan Kepala Desa dan Perangkat Desa.
“Saya berharap kalau bisa semuanya. Tidak di Siltap juga tidak apa-apa. Yang penting tunjangan naik meski sedikit. Ini untuk memotivasi kinerja para Perangkat Desa,” jelasnya.(anm)