SERANG – Ribuan warga Kabupaten Serang mengeluhkan pembuatan e-KTP yang tak kunjung jadi. Padahal, mereka sudah dijanjikan fisik e-KTP bisa diambil hari ini di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang.
Soalnya, sudah melakukan perekaman di Plasa Aspirasi Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), pada 22-23 Oktober lalu. Di mana Pemprov Banten lewat Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Kependudukan dan Keluarga Berencana menggelar Pembuatan, perekaman dan pencetakan e-KTP.
Kegiatan tersebut mengusung tema ‘Melalui mensukseskan Gerakan Indonesia Sadar Admintrasi Kependudukan (GISA) kita sukseskan Pileg dan Pilpres 2019 di Provinsi Banten’. Tidak hanya e-KTP, pada kegiatan tersebut juga memfasilitasi pembuatan akta Kelahiran.
“Saya sudah jauh-jauh dari Padarincang. Berangkat jam 06.00 WIB. Tapi sampai di sini malah ngantri lama seperti ini. Katanya bisa diambil pada 30 Oktober 2018,” keluh Mulyana warga Padarincang.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Disdukcapil Asep Saepudin Mustafa, mengatakan, keterlambatan pencetakan e-KTP karena sistem jaringan dari pusat yang eror. “Bila kita sih sudah lengkap. Dari blangko, orang, alat. Sistemnya memang eror. Pada Minggu (29/10/2018) saja, kami sempat lembur. Tidak sampai tercetak 100 e-KTP karena sistemnya memang eror,” papar Asep.
Asep, menuturkan, memang dirinya menjanjikan kepada warga yang notabene para siswa dan siswi SMA maupun SMK, pada 30 Oktober ini e-KTP bisa diambil. “Tapi apa daya, kan kesalahan bukan dari kami. Jadi harap dimaklumi,” tuturnya.
Ia pun memberikan solusi kepada warga, agar meninggal fotocopi Kartu Keluarga (KK). “Nanti kita akan urus secepatnya. Begitu sistem tidak eror, langsung kami cetak. Waktu untuk mencetak 2.000 e-KTP kalau lancar Cuma tiga hari. Bila sudah ready, nanti kita kirim melalui kantor POS ke rumah warga masing-masing. Tidak usah khawatir,” jelasnya.(anm)